Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Kamis malam, (11/11/21). Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Alzuarman, memimpin langung kegiatan ini.
Fokus sidak atau penggeledahan kali ini adalah kamar hunian A6, A7, dan C1. Sebelum melakukan sidak, petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo dikumpulkan di halaman dalam untuk diberikan arahan.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban, melakukan pembinaan dan bahkan melakukan suatu upaya-upaya agar tidak terjadi yang namanya peredaran narkoba maupun pengendalian dari dalam Lapas,” tegas Alzuarman.
Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, menghimbau anggotanya untuk teliti dalam melakukan penggeledahan. Risman menghimbau agar petugas segera merampas barang-barang terlarang yang nantinya ditemukan di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar. Benda terlarang yang ditemukan antara lain skim, sendok besi, kartu, gantungan baju besi, dan lain sebagainya. Usai penggeledahan, Alzuarman memberikan pengarahan kepada warga binaan di lapangan olahraga Lapas Probolinggo.
“Kegiatan ini merupakan deteksi ini. Saya minta kepada kalian untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Probolinggo dengan aktif. Segala bentuk permasalahan di dalam kamar hunian harus diselesaikan dengan baik-baik agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas terjaga. Kami akan selalu memberikan fasilitas dan layanan yang terbaik untuk kalian, namun kalian juga harus membalas dengan berperilaku baik selama di Lapas,” tegas Alzuarman.
Pewarta: Yuli
Komentar