Tim Satgas Agam Covid-19 Banuhampu Sosialisasikan Perda AKB

Berita. Sidikkadus.co.id

Agam Sumbar – Kegiatan yang dipimpin Camat Banuhampu, Afdhal itu, mulai dilaksanakan pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP kecamatan dan KSB nagari.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam,Provinsi Sumatera Barat, mensosialisasikan penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada pengunjung pasar Padang Lua, Rabu (30/9/2020).

“Sosialisasi ini digelar supaya tidak ada warga kita yang melanggarnya ketika perda AKB diterapkan,” ujar Afdhal.

Ia merasa sosialisasi perda itu sudah dilaksanakan secara maksimal, yang berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, bahkan pengurus pasar setiap hari pasar juga ikut menyiarkannya.

“Sosialisasi sudah kita laksanakan sejak perda AKB disahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, rasanya sosialisasi ini telah maksimal kita lakukan,” katanya.

Dalam sosialisasi ini, tim masih menemukan pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang tidak mengenakan masker, sehingga mereka diberikan pengarahan oleh tim serta diminta untuk membeli masker dan langsung memakainya.

“Kita khawatir pasar menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Banuhampu, karena penambahan kasus setiap harinya terus terjadi,” imbuhnya.

Hingga kini, katanya, warga Banuhampu yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 60 orang lebih, maka ia mengharapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran virus corona ini dapat dibendung supaya tidak ada lagi kasus baru. (Anto)

Komentar