Tim KNKT Pusat Lakukan Pemeriksaan Bangkai Kapal Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di bawah Naungan dari Presiden RI itu sebanyak 4 orang termasuk 2 orang dari Dinas Perhubungan laut kota Ternate bersama Kapolres Pulau Taliabu dan Anggotanya turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Pelabuhan Regional Bobong, Kecamatan Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Kamis (17/10/2024) sekira pukul 14: 28 WIT.

Amatan media ini di lokasi TKP pada hari Kamis 17 Oktober 2024, Siang kemarin terlihat 2 Orang Tim dari KNKT Pusat bersama tim Polres Pulau Taliabu Untuk melakukan pemeriksaan Bangkai kapal Spead boad Bela 72 dan mengambil sampelnya.

Sebelumnya, Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Sulut telah melaksanakan olah TKP ledakan/kebakaran Speed Boat Bela 72 rombongan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 4 Benny Laos bersama tim saat berlabuh di Pelabuhan regional Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.

Permintaan Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu melalui Surat permintaan TKP Nomor: B/266/X/2024 tanggal 12 Oktober 2024.

Perihal permintaan Olah TKP Kebakaran Kapal Speed Boat Bela 72, Surat Perintah Kapuslabfor Bareskrim Polri Nomor: Sprin/2344/X/RES.9.4./2024 tanggal 12 Oktober 2024 tentang melaksanakan Pemeriksaan terjadinya kebakaran kapal speed boat tersebut.

Surat Perintah Kabidlabfor Polda Sulawesi Utara, Nomor: Sprin/238/X/HUK.6.6./2024/Bidlabfor tanggal 13 Oktober 2024 tentang melaksanakan Pemeriksaan terjadinya kebakaran kapal speed boat.

Diketahui bahwa, Personil dari Bidlabfor Polda Sulawesi Utara berjumlah 3 (tiga) orang dengan tim yang diantaranya adalah, AKBP Hartanto Bisma, S.T., M.Pd (Kabidlabfor Polda Sulut), IPDA Herdian Saputra, S.Si (Pamin I Urnarko Subbid Narkobafor), BRIPDA Muhammad Fauzan Abidin (Ba Subbid Fiskomfor) Bersama Personil Puslabfor Bareskirm Polri berjumlah 3 (tiga) orang dengan tim yakni Kompol Nurkolis S.T., S.H., M.M (Kasubbid Lakabakar Bidfiskomfor), AKP Tatang Kukuh Wibawa, S.T., M.T. (Paur Subbid Lakabakar Bidfiskomfor) dan BRIPTU Rangga Tri Permana (BA Fiskomfor). ( Jeck)

Komentar