TIM HUKUM BK-UHS : Semua Temuan Pelanggaran TSM Halsel Akan Berakhir Di MK.

Berita Sidikkasus.co.id

Labuha, – Ditemukan banyaknya pelanggaran Hukum pada tahapan pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman, bakal tempuh jalur Hukum dengan melaporkan sejumlah temuan tersebut ke Bawaslu.

Tim Hukum BK-UHS Ismid Usman mengatakan, Kami menemukan bukti dilapangan terdapat beberapa Pelanggaran berupa pendistribusian bantuan sosial dengan bagi-bagi sembako pada saat minggu tenang yang dilakukan oleh beberapa kepala desa di kabupaten Halmahera Selatan, diduga menguntungkan salah satu paslon tertentu.

kemudian kata Ismid, keterlibatan Aparatur Sipil Negara serta praktek maney politik terjadi pada hari pencoblosan, dimana Pelanggaran tersebut dapat dikualifisir sebagai pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif yang berakibat fatal.

Ismid Usman menegaskan, dengan adanya bukti-bukti kuat terkait dengan dugaan indikasi kecurangan yang terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 249 desa 30 kecamatan maka, tahapan Pilkada dinilai cacat Hukum.

“Sambil kita menunggu hasil pleno KPU, maka seluruh bukti kami sudah kumpulkan dan laporkan ke Bawaslu di tingkat kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan. Kami juga akan membawa pelanggaran selama tahapan pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi,”tegas Ismit.

(Reporter/Kandi).

Komentar