Tim Gugus Tugas Laksanakan Peraturan Bupati No 47 Tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid19

Berita sidikkasus.co.id

GARUT – Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 08.45 Wib, bertempat di Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Polres Garut dan Forkompimda kabupaten garut laksanakan kegiatan penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati No. 47 tentang disiplin Ppotokoler kesehatan dalam penanganan Virus Disease (Covid-19) tingkat  Kabupaten Garut.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Bupati Kabupaten Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP., Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S I.K, M.I.K., Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dr Deni Iskandar, S.T., M.(Han)., M.D.M., CAN, Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas, S.H, Kajari Garut Sugeng Hariadi, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Garut Dr. Hassanudin, SH, MH., Ketua MUI Kabuoaten Garut KH. Sirodjul Munir, Ketua KONI Kabupaten Garut Dr. Abdusyi Syakur, M.Eng, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, PJ Sekda Kab. Garut Drs. Zat zat Munajat, M.Si, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kadishub, Kabag Ops Polres Garut Kompol Apri Rahman, SE, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si, Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH, Kasat Binmas AKP Dudu Gunawan, SH, Kasi Propam IPDA Sona RA, SE, MM., dan personil Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, Dishub serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Kapolres Garut melalui Kasubbag Humas polres Garut polda Jabar IPDA Muslih Hidayat SH., Menyampaikan selain penegakan hukum pendisiplinan terkait protokol kesehatan pada kegiatan tersebut dilaksanakan pula pembagian masker gratis kepada para pengendara yang tidak memakai masker.

Dalam tambahannya kapolres melaui kasubbag Humas “Melalui kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat lebih memahami, mengerti  bahwa penegakan disiplin ini demi kebaikan masyarakat juga,” Kita (gugus tugas) takan pernah lelah memberikan edukasi kepada masyarakat, karena itu bagian perhatian kami agar masyarakat khusunya Garut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan 3 M , ( memakai masker, mencuci tangan , menjaga jarak )pungkas humas Polres garut.

Sumber: Ipda Muslih Hidayat, SH

Reporter : Dian

Komentar