Berita sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Paursubbagdalops Bagops Polres Lumajang Ipda Sudarmadi bersama 34 personil gabungan Polres, Kodim 0821 dan Pemkab Lumajang melaksanakan kegiatan patroli skala besar antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus peningkatan disiplin protokol kesehatan di area publik, Sabtu (6/3/2021) pukul 20.00 Wib.
Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Shinta mengatakan bahwa patroli skala besar ini dilaksanakan secara gabungan sebagai wujud bentuk sinergitas TNI Polri dan Pemkab Lumajang dalam hal harkamtibmas dan penanganan Covid 19.
“Polres selalu bersinergi dengan Kodim 0821 dan Pemkab dalam hal harkamtibmas dan penanganan Covid 19. Kegiatan patroli skala besar gabungan ini selain untuk harkamtibmas, antisipasi curas, curat, curanmor, balap liar, pesta miras dan tawuran, juga untuk memberikan himbauan edukasi protokol kesehatan di tempat- tempat umum yang rawan terjadinya kerumunan antisipasi penyebaran Covid 19.” ujar Shinta.
Shinta juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara hunting melalui rute dari Polres Lumajang – Jl Alun-alun Lumajang – Jl Kyai ilyas – Jl Brigjen Slamet riyadi Jl Gubernur Suryo – Jalan Brigadir katamso – Jl Gajah mada- Jl Hayam wuruk- jalan A. yani-Jalan Panglima sudirman-Jalan S.Parman lanjut Polres Lumajang.
“Tim gabungan Polres, Kodim 0821 dan Pemkab Lumajang berpatroli di seputaran Kota Lumajang. Tak hanya tingkat Polres saja, Polsek jajaran bersama Koramil dan SKD juga melaksanakan kegiatan yang sama di wilayah masing-masing.” imbuhnya.
“Tak hanya melintas begitu saja di jalur yang dilalui, tim gabungan juga berhenti apabila dijumpai ada kerumunan warga, terutama di seputaran Alun-alun dimana disitu banyak warga bermalam minggu baik bersama keluarganya maupun teman-temannya, dan juga di sejumlah cafe yang menjadi tongkrongan anak muda di kawasan toga jalan gajah mada, jalan Kyai Ilyas dan jalan Ahmad Yani.” kata Shinta
Shinta juga menjelaskan, bahwa petugas menyampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, wajib menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak dengan orang lain, cuci tangan, hindari kerumunan dan agar mengurangi mobilitas. Selain itu juga terkait kamtibmas, disampaikan agar masyarakat hati-hati dan waspada, tingkatkan keamanan individu masing-masing, kunci ganda sepeda motornya, jangan sembarangan menaruh barang berharga, kunci rumah dan pagarnya, dan jika bisa agar memasang cctv di rumah karena selama ini cctv sangat membantu dalam hal pengungkapan jika terjadi tindak pidana.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tidak ditemukan adanya balap liar, kerumunan dalam jumlah besar, pemuda yang pesta miras dan gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat. Namun masih ada juga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi teguran lisan oleh petugas dan juga dibagikan masker untuk masyarakat. Ini semua untuk menuju Lumajang zona hijau.” pungkas Shinta. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar