Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Terlihat tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) didampingi Anggota Kepolisian Polsek Bacan Barat Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengambilan sampel ke organ tubuh milik Almarhum Asri Iskandar Alam (27) yang diduga kuat dibunuh secara sadis ( Dimutilasi) pada tanggal 1 Mei 2022 lalu untuk di Autopsi.
Berdasarkan pantauan Media Sidikkasus.co.id, Biro Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. tim Forensik Biddikkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berjumlah tiga (3) orang, didampingi oleh lima (5) orang Anggota kepolisian Polsek Bacan Barat (Halsel) dan kedua orang tua korban serta disaksikan oleh puluhan keluarga korban untuk melakukan penggalian makam milik Almarhum Asri (27) di Desa Kasiruta Dalam (Kasdam). pada Minggu,12 Juni 2022, sekira pukul 11:16 Wit.
Sebelum dilakukan penggalian makam milik Almarhum Asri. Tim Forensik dan pihak Kepolisian Polsek Bacan Barat mengajak puluhan keluarga korban dan sejumlah Warga Masyarakat ikut menyaksikan penggalian tersebut untuk berdoa berdasarkan Agama dan kepercayaannya masing-masing.
Usai membacakan do’a, Tim Forensik melakukan pengambilan sampel milik kedua orang tua korban dengan wajah tak lain menimbulkan kesedihan terhadap anak kesayangannya yang dinilai meninggal dunia sangat misterius hingga saat ini.
Setelah organ tubuh milik korban di angkat, dari makam, Tim Forensik berjumlah tiga orang dan dua orang penyidik Polsek Bacan Barat (Halsel) melakukan pengambilan sampel sekitar dua jam lamanya untuk dilakukan Autopsi, maka dari hasil Autopsi itulah nantinya akan diketahui apa penyebab kematian almarhum yang sebenarnya.
Usai pengambilan sampel, dr. Denny ,Sp.F,M.Kes selaku perwakilan tim forensik Polda Sulsel di konfirmasi media ini, dirinya mengatakan pihaknya datang ke Halsel ini, berdasarkan surat permohonan Polres (Halsel) melalui Polsek Bacan Barat.
“Untuk melakukan pengambilan sampel, dan dilaksanakan kurang lebih dua jam sesuai surat permohonan dari Kepolisian Polsek Bacan Barat dalam rangka pemeriksaan medis atas meninggalnya Almarhum.” Kata (Denny).
Lanjut kata dia, beberapa sampel yang di ambil akan di periksa di laboratorium ( Autopsi ) karena kondisi tulang korban atau jenasah sudah rusak atau sudah bumbung menjadi tanah selama berbulan-bulan. Hasilnya akan di sampaikan ke pihak penyidik kepolisian selama kurang lebih satu (1) bulan lamanya. ,” Cetusnya.
Selang Waktu di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Bacan Barat (Halsel) IPDA Ikbal Taturey mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa rekan untuk mendampingi Tiem Forensik melakukan pengambilan sampel. Kami dari Polsek Bacan Barat berjumlah lima (5) orang sebatas mendampingi tiem forensik untuk mengambil sampel.” Ucap (Ikbal).
(Kandi/Red)
Komentar