Berita SidikKasus.co.id
Muntok –Tim FIQR Posal Muntok, Patkamla Menumbing jajaran Lanal Babel bersama KSOP yang juga tergabung dalam tim Satgas Angkutan Laut Pelabuhan melakukan penyergapan terhadap salah satu penumpang KMP. Menumbing Raya yang membawa Narkoba jenis Sabu di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kab. Bangka Barat. (Kamis, 24 Des 2020)
Sebelumnya Tim F1QR Lanal Babel bekerja sama dengan BNN Prov. Kep. Babel, dimana diperoleh informasi bahwasannya ada salah satu penumpang KMP. Menumbing Raya yang di duga membawa paket Narkoba jenis sabu menyebrang dari Tg. api-api Sumsel menuju Tg. Kalian Muntok.
Selanjutnya Tim F1QR bersama petugas Satgas Angla mengamankan salah satu penumpang yang sudah menjadi target yang kala itu pejalan kaki yang baru saja turun dari kapal KMP Menumbing Raya dipelabuhan tanjung kalian Muntok.
Penumpang yang sudah jadi target tersebut sebelumnya dilakukan verifikasi hasil rapid test antigen dan barang bawaan dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang di duga Narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 2 kg, selanjutnya penumpang serta barang bukti di amankan ke Pos TNI AL Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.
Berdasarkan pernyelidikan awal diperoleh data tersangka Penumpang berinisial AM asal Pangkalpinang usia 37 tahun, Domisili di Pangkalbalam. Selanjutnya atas perintah Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.S.E.,M.Tr.Hanla tersangka dan Barbuk berupa Sabu 2 kg ( senilai 3 M), Handphone 2 unit di bawa ke kantor Pomal untuk di serah terimakan kepada BNNP PangkalpinangPangkalpinang.
Hadir dalam kegiatan serah Terima tersangka dan Barbuk, Brigjen Pol Suparwoto (Ka. BNN Prov. Kep. Babel), Kolonel Dudik Kuswoyo (Danlanal Babel), Kombes Pol Drs. Purwoko Adi (Kabit Berantas BNN Prov. Kep. Babel), Mayor Undang Rohana (Pasintel Lanal Babel), Lettu Puji S. (Pjs. Dandenpomal Lanal Babel), Personil BNN Prov. Kep. Babel, Personil Posal Muntok.
Editor : Ahmad Bustani
Komentar