Tim Cobra Polres Lumajang Tetapkan Direktur Utama PT Wira Muda Mandiri Sebagai DPO Dalam Kasus Bisnis Skema Piramida PT Amoeba Internasional

LUMAJANG – JKN. Kemarin (07/10) Kapolres Lumajang menggelar press releasse di kandang Tim Cobra Polres Lumajang. Dihadapan para awak media, Kapolres mempertontonkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat menggeledah kantor milik PT Amoeba Internasional di Desa Cangkring, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa timur (Jatim), Kamis (3/10).

Selain memperlihatkan barang bukti seperti laptop, Handphone, maupun beberapa dokumen yang sempat berusaha dibakar oleh pihak PT Amoeba Internasional, Kapolres juga mengumumkan bahwa direktur utama dari PT Wiramuda Mandiri ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Tim Cobra Polres Lumajang. Dia adalah Suyanto alias Meti, pria berumur 41 tahun dan beralamat di Widoro, Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen Jawa Tengah (Jateng).

Penetapan ini sendiri adalah hasil penyelidikan dari penyidik Tim Cobra Polres Lumajang yang akhirnya dapat menarik kesimpulan, bahwa Suyanto adalah penerima uang dari member baru PT Amoeba Internasional. Dengan demikian, seluruh uang yang didapatkan dari rekrutan baru masuk kedalam rekening yang ia pegang.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., menerangkan, bahwa Suyanto lah yang bertanggung jawab kemana perputaran uang ini bermuara.

“Suyanto alias Meti yang merupakan Direktur utama PT Wira muda Mandiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penyidik juga memasukkan dalam daftar DPO (daftar pencarian orang) karena keberadaannya tidak diketahui. dua kali dipanggil penyidik tapi tidak pernah hadir. Suyanto diketahui bertugas menerima setoran uang hasil rekrutan member baru PT Amoeba Internasional,” ujar Arsal yang merupakan putra Asli makassar tersebut.

“saya himbau kepada saudara Suyanto, bila bersikukuh bahwa bisnis yang anda jalankan tak menyalahi aturan, sebaiknya anda datang ke Polres Lumajang untuk menjawab pertanyaan penyidik,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Reporter: Riaman

 

Komentar