Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Narkoba

Lumajang, JKN.

Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang berhasil menggulung seorang pria inisial ‘AW’ (26th). asal Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Jaya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa timur (Jatim).

‘AW’ ditangkap oleh Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang kemarin (13/08) sekira pukul 4 sore di Dalam rumah sdr. MAT Kelurahan Rogotrunan, Kec / Kab Lumajang. Ditangannya ditemukan 1 pocket plastik berisi Shabu seberat 77,7 Gram.

Diduga tersangka terkait dengan jaringan Sokobanah – Sampang. Dimana diketahui baru beberapa hari lalu Polda Jatim mengungkap 50 Kg Sabu dengan nilai Rp 74 milliar di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terkait dengan jaringan sokobanah kabupaten sampang.

Kapolres: Diduga Terkait Jaringan Sokobana Sampang

Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., mengungkapkan, “tangkapan kami kali ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah ungkapan Polres Lumajang, dimana ditemukan barang bukti Sabu seberat 77,7 Gr. kami duga, sindikat ini merupakan jaringan sokobanah yang baru saja diungkap oleh Polda Jatim dengan jumlah yang Fantastis. untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim, BNNP Jatim dan BNNK lumajang untuk mengungkap jaringan besar di balik ini,” ungkap Arsal

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, SH., Juga mengatakan akan mengembangkan kasus ini, ”sesuai perintah kapolres untuk terus kembangkan kasusnya, maka akan kami kejar siapa pengedar diatasnya dan juga siapa pembeli dari Ali. tidak ada kompromi bagi narkoba. akan saya ungkap semua jaringan narkoba dilumajang,” ujar Ernowo

Reporter: Riaman

 

Komentar