Berita SidiKasus.co.id
MELAWI – Tim-A penegakan disiplin protokol kesehatan kabupaten melawi yang terdiri dari TNI, Satpol PP, BPBD,DISHUB, menggelar operasi atau razia masker di depan terminal Bus sidomulyo.Selasa 07/09/2021.
Hal ini mengacu Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease di Kabupaten Melawi. Kemudian sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum.
Sejumlah pengendara, yang kedapatan tidak mengenakan masker dihentikan dan diberikan sangsi berupa push-up sebanyak 15 kali dan membacakan pancasila sebagai dasar negara, langsung di berikan masker untuk di gunakan”.Namun, sebagian lainnya sudah mentaatinya dan menggunakan masker sebagaimana mestinya.
Danramil yang sekaligus sebagai ketua Tim-A pelaksana yustisi covid-19, Kapten.Inf.Sawira
mengatakan tujuan razia gabungan serentak ini adalah untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
“Ini razia gabungan, tujuannya untuk pendisiplinan kepada warga masyarakat baik itu di jalan, warkop atau pusat perbelanjaan agar tetap menggunakan masker dan mengikuti aturan protokol kesehatan,” ujar Sawira”.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid–19,”
Perlu diketahui, sebelum penegakan disiplin ini dilakukan, tim gabungan sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan terutama di tempat keramaian. Setelah razia ini, Tim-A akan kembali melakukan razia penindakan pelanggaran.
Jurnalis: Sofyan.M
Komentar