TigaTahun “PERADI” Rumah Bersama Advokat Tetap Persisten Meningkatkan Kualitas Advokat Dengan Menata Organisasi Advokat

BANDUNG, JKN – Selasa, 2/10/18. SelamaTiga 3 tahun, mulai 01 Oktober 2015 s/d 01 Oktober 2018) bukanlah waktu yang singkat dan pekerjaan yang mudah dalam membangun sebuah penataan Organisasi Advokat (OA), namun dalam kurun waktu tersebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPN PERADI RBA) telah melakukan banyak hal.

PERADI RBA di bawah kepengurusan Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH., LL.M., selaku Ketua Umum dan Sugeng Teguh Santoso, S.H. selaku Sekretaris Jenderal telah melakukan berbagai kegiatan yang berkontribusi pada peningkatan kualitas Advokat dan calon Advokat PERADI RBA.

Kegiatan tersebut mulai melakukan kegiatan Seminar Nasional Anti Korupsi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan tema (anti-korupsi, HAM dan Keadilan Sosial), diskusi terfokus terkait dengan issue tematik Keadilan Berdasarkan Pancasila.

Penyusunan Panduan Pro Bono dengan melibatkan seluruh OA dan Deklarasi bersama perihal kode etik dan Dewan Kehormatan bersama bersama seluruh OA serta melakukan kegiatan sosial yang dilakukan oleh DPC di beberapa wilayah.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU tentang Penyelenggaraan Penanganan Terpadu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
antara DPN PERADI RBA dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Polri, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya dilakukan kerja sama antara DPC PERADI RBA di wilayah Jakarta dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan publik yang baik dalam sektor penegakan hukum.

Pelbagai kegiatan tersebut dilakukan oleh DPN PERADI RBA dalam rangka meingkatkan kualitas advokat dan melakukan penataan terhadap OA sehingga seluruh advokat dalam menjalankan tugas dan profesinya mengedepankan integritas, profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Hal inilah yang menjadi concern selama 3 tahun terakhir. Harapannya adalah seluruh Advokat dapat menjawa marwah dan wibawa profesi Advokat sebagai profesi yang mulia Nobile Officium.

Dr. Musa Darwin Pane. SH MH dan Peradi Bandung, dalam hal ini mendukung gerakan Rumah bersama Advokat untuk menegakkan keadilan.

Jakarta, 01 Oktober 2018.

PENULIS : TEDDY
PUBLISHER : TEDDY

Komentar