Tiga Pencuri Besi Di Amankan Polsek Tanjung Agung

Berita sidikkasus.co.id

Tanjung Agung – Keberhasilan kasus Taem Lebah (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty). yang telah mengamankan 3 (tiga) Laki-Laki, dalam kasus pencurian Besi di wilayah kerja Polsek Tanjung Agung 11/02/20

Kapolres Muara Enim Akbp. Afner Juono, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Tanjung Agung Akp Arif Mansyur SH SIK MM. Menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tanjung Agung.

Ke tiga pelaku tersebut Candra Kirana, (40), Niwaldi (29), Ramlan (30) ketiganya berdomisi di kec. Tanjung Agung Kab.Muara Enim.

Berdasarkan laporan dari masyarakat kapolsek Tanjung Agung Akp Arif Manayur SH.SIK.MM. memerintahkan Kanit Reskrim Ibda Raja Toga Paruhum S.Tr.K dengan Tim Lebah menuju ke Tkp untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

“Menurut informasi dari masyarakat
Pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, (09/02/2020) sekira pukul 03.30 WIB, tim L.ebah menerima Laporan polisi Atas terjadinya pencurian Besi di Area Pabrikasi pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang Kec. Tanjung agung.

Dan setelah melakukan Penyelidikan
Dan mengetahui keberadaan para pelaku, Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan kembali tim Lebah yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim
Ibda Raja Toga Paruhum,S. Tr .K.
untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.
Dan sekitar jam 19.00 wib Salah satu pelaku Pencurian bernama Candra Kirana berhasil diamankan di jalan daerah Kec. Lawang Kidul,

Dari keberhasilan penangkapan terhadap candra kemudian di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada Hari Senin tanggal 10 Februari 2020 sekira pukul 11.00 wib pelaku bernama Nilwaldi berhasil diamankan selanjutnya pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul 01.00 wib pelaku Ramlan berhasil di amankan.

“Serta barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) unit mobil suzuki Carry warna Biru Nopol BG 9408 DH bermuatan Besi +/- 2 Ton, 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki Carry Warna hitam Nopol BG 9329 EB masih kosong (belum berhasil muat) dan 1 (Satu) buah gerobak besi yang digunakan para pelaku untuk mengangkut besi dari tumpukan besi ke mobil.

Inilah merupakan komitmen kami dalam prioritas penanganan perkara 3C (curat, curah dan curanmor) untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, tegas Kapolsek Tanjung Agung. (MGR SIDIK KASUS ME)

Komentar