KONSEL – JKN. Sabtu,5/10/2019. Tiga orang anggota Pkh, desa Puuwewu kec.Benua kabupaten Konawe selatan. Masing-masing namanya Kudi umur 42 tahun, desa Puuwewu.
Erna umur 53 tahun desa Puuwewu
Hawa umur 42 tahun desa Puuwewu.
Penerima program keluarga harapan (pkh) desa Puuwewu 105 orang anggota pkh di desa puuwewu terdaftar nama namanya penerima pkh.
Namun, ada tiga orang anggota pkh tidak menerima dana bantuan dari kementrian sosial (kemensos).dalam hal ini, program keluarga harapan (pkh) untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga.Tapi kenyataan setelah dikonfirmasi Wartawan melakukan wawancara langsung ketiganya memberikan keterangan yang positif.
Diantara 105 orang penerima pkh didesa puuwewu kec.Benua kab. Konsel.Tinggal tiga orang anggota pkh yang tidak dapat menerima pkh sudah tidak ada namanya. dikonfirmasi pendamping pkh.Harjono”alasannya mereka sudah tidak layak menerima pkh,karena tidak ada anaknya yang sekolah.
Mereka bertiga merasa tidak adil, atas pendataan penerima pkh desa puuwewu kec.Benua kab. Konawe selatan (konsel).Banyak yang mampu dibandingkan kami ini.Maka pendataan penerima pkh,di duga tidak profesional.ini mereka yang terima pkh sudah mampu.rumahnya sudah tembok,lantainya sudah di tehel,bahkan ada juga yang menerima pkh,tidak ada anak nya yang sekolah.
Setelah dikonfirmasi pers.Harjono” selaku pendamping pkh,desa puuwewu kec.Benua,kab.Konawe selatan.Kata Harjono” penerima pkh didesa puuwewu tidak banyak tau,saya tinggal melanjutkan data-data pendamping yang lama.
Adapun syarat-syarat penerima pkh,kata harjono” ibu hamil,punya anak kecil,ada anaknya sekolah dari SD/SMA.Walaupun kategori miskin,tapi tidak ada anaknya yang sekolah.kata harjono”tidak layak terima pkh.
Repoter : Ndeli
Komentar