Tiduri Anak Tiri berkali-kali, Menginap di Sel Tahanan

Berita sidikkasus.co.id

OKI – Sejak tahun 2019, Amir Yanto, meniduri Bunga sang anak tiri hingga berkali-kali. Pria (30), asal Desa Srigading Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) itu akhir diseret petugas dari tempat persembunyiannya di lereng gunung Betung di Desa Sidodadi Way Semak Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran (Bandar Lampung).

Saat dikonfirmasi kantor Berita Sidikkasus.co.id Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kepolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Menang, Ipfa Suhendri mengatakan, petugas melakukan penangkapan dengan menggunakan sepeda motor yang disiapkan oleh perangkat desa Sidodadi untuk menuju pondok ditempat pelaku bersembunyi.

“Dua jam kami menelusuri lereng gunung. Alhamdulillah akhirnya pelaku berhasil diborgol tanpa perlawanan pada hari Minggu (8/6),” ujarnya Senin,.08/06/2020.

“Pelaku diduga sudah meniduri korban Bunga (12) sejak tahun 2019 lalu di rumahnya di Desa Srigading Kecamatan Sungai Menang OKI.

Pelaku meniduri korban saat ibunya sedang pergi ke pasar. Korban selalu ditinggal oleh ibunya berdua bersama pelaku di rumah.

Pelaku dengan leluasa berulang-ulang kali meniduri korban hingga membuat alat kelamin korban mengalami kerusakan.

Tidak cuma sampai disitu, korban mengaku diancam akan dibunuh oleh pelaku dan korban diancam akan dikubur hidup-hidup apabila korban melapor kepada ibunya.

Melihat korban merasa ketakutan pelaku tambah leluasa meniduri korban secara berulang-ulang.

Ketika aksi bejat pelaku diketahui pelaku langsung melarikan diri. Kami menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di lereng gunung. Mendapat informasi A1 tim langsung bergerak untuk melakukan pemburuan terhadap pelaku.

Dengan dibantu tim Macan Komering, anggota dari Polsek Sungai Menang dipimpin Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri, Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intel Aipda Syahril, Kanit Binmas Aipda Fikri dan anggota Opsnal, Brig Adriansyah langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku.

Tim Kreatif Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan

Komentar