Tidak Sesuai Standar Pabrikan, 53 Motor Sport Diamankan Satlantas Polres Jember

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBER – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jember amankan 53 unit motor tidak sesuai standar pabrikan.

Kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dalam acara Sunday Morning Ride (Sunmori), pada Minggu (28/5/2023) bersama 100 kendaraan lainya.

Kapolres Jember AKBP Moh Nur Hidayat SIK SH MM melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Arum Inambala SIK mengatakan penindakan Satlantas Polres Jember ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada minggu pagi untuk menggelar Sunmori,”ujar AKP Arum, Minggu (28/5).

Kasatlantas Polres Jember menambahkan, dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.

“Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standard,” jelas AKP Arum.

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.

“Ada yang dari Situbondo, Bondowoso dan bahkan Surabaya,” jelasnya.

Ke 53 kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember di Jalan Panjaitan untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas. (Herman)

Komentar