Berita sidikkasus.co.id
Melawi – Dua hari yang lalu tepatnya hari kamis Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafii,SIK,SH,MH bersama jajarannya melakukan penindakan terhadap tempat arena judi sabung ayam di desa batu nanta kecamatan Belimbing kabupaten Melawi Kalimantan barat sekarang beroperasi kembali. (Sabtu.27 Januari 2024)
Berarti tampak sekali bahwa para panitia arena judi sabung ayam di desa batu nanta tersebut terkesan kebal hukum dan tidak takut dengan aparat kepolisian resort Melawi, seolah mereka telah melecehkan jabatan seorang kapolres.maka dari itu Korwil TINDAK Indonesia Bambang Iswanto,Amd akan membuat laporan secara formal kepada Kapolda Kalbar dan pangdam XII/Tanjung Pura sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap institusi kepolisian yang dianggap tidak mampu mengatasi perjudian di wilayah hukum polres Melawi,”ucap Bambang.
“Korwil TINDAK Indonesia Bambang Iswanto, Amd akan membuat laporan secara formal ke Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. untuk melakukan penindakan terhadap arena judi sabung ayam di desa batu nanta kecamatan Belimbing kabupaten Melawi Kalimantan barat seperti yang dilakukan tim Resmob Polda Kalbar terhadap arena judi sabung ayam di selalai kecamatan tebelian kabupaten Sintang Kalimantan barat,” ucapnya.
Karena ultimatum yang di berikan oleh Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafii,SIK,SH,MH sepertinya di anggap sebelah mata dan terkesan melecehkan institusi kepolisian oleh para panitia dan peserta judi sabung ayam tersebut.
Bambang berharap agar kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dan pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. merespon cepat laporan dari lembaga TINDAK Indonesia terkait kegiatan perjudian di batu nanta kecamatan Belimbing kabupaten Melawi Kalimantan Barat yang juga melibatkan oknum anggota TNI AD berinisial (S) dan para panitia mas Pur, Iwan ,Joko, dan Joni. apa lagi di saat tahun baru Imlek serta menjelang pemilu ini digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam sekala besar,”ucap Bambang ,Bambang mengharapkan aparat ,bukan hanya memusnahkan segala pagarnya saja di hari kegiatan yg tidak ada ,tapi tindak tegas pada waktu sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam dan harus pengurus penitianya bisa di bawa untuk diminta pertanggung jawabnya dan ada proses hukum nya ,ini bisa membuat orang tak berani membuka kelang judi sabung ayam ,kerena tak ada penitia yang membuka perjudi sabung ayam tersebut tak ada juga orang yang datang melaksanakan judi sabung ayam tersebut maka kesimpulan kami meman penitia judi sabung ayam harus di tindak tegas secara hukum berlaku .
“Dalam waktu dekat ini secara tertulis Korwil TINDAK Indonesia Bambang Iswanto,Amd akan menyurati Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H dan pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M agar melakukan tindakan tegas terhadap para panitia dan pelaku judi sabung ayam di desa batu nanta kecamatan Belimbing kabupaten Melawi Kalimantan Barat tersebut,”tegas Bambang.( A Rezaly,s )
Komentar