Tidak Digaji Lima Bulan, Guru Mengadu Ke DPRD Teluk Bintuni

Ketgam. Natalia Dessy Wulaningrum , S.pd, salah satu guru yang belum mendapatkan gaji selama 5 Bulan, sedang memberikan penjelasan kepada wartawan

 

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI – Sejumlah Guru SD – SMP Negeri Terpadu Bintuni mengadu ke DPRD Kabupaten Teluk Bintuni karena sudah beberapa bulan tidak mendapatkan gaji.

Sembilan orang Guru tersebut di terima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Ir .Herlina Husein, Markus Maboro, Dan Topan Sarongallo,ST., Stepanus Balubun di teras Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sementara di Penginapan Kartini, Kali Kodok , Bintuni Timur , Senin (31/05/2021).

Foto. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Teluk Bintuni , Ir.Herlina Husein (baju putih) bersama Anggota DPRD lainnya menerima para Guru Honorer di Sekretariat sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kali Kodok , Bintuni Timur (31/05/2021)

 

Kesembilan Guru tersebut mengadukan nasib mereka kepada Wakil Rakyat di karenakan sudah hampir 6 bulan lamanya mereka tidak di gaji.

Kepada wartawan salah seorang perwakilan guru Ibu Natalia Dessy Wulaningrum , S.pd, menjelaskan kehadiran kami di sini sebagai guru berstatus honorer dari SD dan SMP Negeri Terpadu. Ada 9 Guru , melalui saran dari Wakil Ketua Komite SMP Negeri Terpadu Bapak Robert Manibuy, kami diminta untuk melaporkan permasalahan kami ke DPRD, terkait dengan hak kami yang persis dibulan Mei akhir ini, sudah masuk enam bulan belum lamanya , kami belum mendapatkan hak kami.

Apa yang kami sampaikan ke Wakil Rakyat ini sudah melalui prosedur , sebelumnya sudah kami sampaikan juga kepada Kepala Sekolah ,Dinas Pendidikan , Ka Subag Perencanaan Keuangan serta yang terakhir kami sampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan Drs. Albertus Anofa dan kami masih belum juga mendapatkan hak kami.

lebih jelas, Ibu Guru Dessy menuturkan karena ini sangat penting bagi kami maka kami menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Teluk Bintuni selaku wakil rakyat yang merupakan suara dari guru-guru honor.

” Puji Tuhan, keluh kesah kami mendapat tanggapan dari pimpinana DPRD melalui Bapak Sekwan Mesak Pasalli, secara lisan sudah mengundang pihak dinas pendidikan hingga saat ini masih menggu dari dinas pendidikan untuk dapat memberikan informasi secara resmi, terkait alasan yang menyebabkan enam bulan kami bekerja tetapi hak kami belum di berikan,” Kata Dessy.

Ia juga menjelaskan , hak kami perbulan sebesar Rp 5.200.000,- selama 6 bulan, kami tidak menerimanya.

Dilanjutkannya, kami bekerja berdasarkan kontrak kerja dari tahun 2009 , sejak Pak Buce maboro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dilanjutkan almarhum Bapak Derek Lokden, terakhir dilanjutkan perpanjangan kontrak kami Nicolaus Nimbafu, tahun lalu masih berjalan dengan baik penggajiannya.

“Padahal untuk tenaga kerja guru dan medis Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati menandatangani serta mengintruksikan kami untuk tenaga guru dan medis untuk bekerja seperti biasa, ” tutur Dessy.

Ditahun kedua ini secara lisan disampaikan pada bulan Mei , bahwa kami tidak dapat menerima hak kami sesuai dengan kontrak kerja kami.

“Harapan kami tenaga kontrak ya jelas mendapatkan hak kami, karena kami bekerja sesuai dengan kontrak dan kami sudah menunjukan dedikasi kami di bidang pendidikan melalui prestasi kerja kami ditingkatan Provinsi maupun ditingkat Nasional,” ucap Dessy.

Menanggapi persoalan gaji Guru, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Ir Herlina Husein mengatakan, sudah mendegarkan persoalan hak yang harus di terima oleh Guru honorer SD-SMP Negeri Terpadu, rencananya hari Kamis nanti kami akan memfolup (menindaklanjuti) masalah ini, dan kami berharap dinas terkait bisa hadir.

” Kita harus memberikan apresiasi kepada Guru-guru walapun dari bulan Januari 2021 hingga saat ini haknya belum diterima, proses mengajar mereka tetap lakukan, ” kata Ibu Wakil Ketua I.

” Saya berharap persoalan ini terselesaiakan dengan cepat,karena persoalan ini menyangkut isi perut, dinas terkait menyelesaikan secara tuntas serta memberikan kejelasan jika memang ada persoalan perubahan atau prosedur, dinas terkait harus memberikan penjelasan kepada guru-guru ini, ” harap Ibu Herlina.

Foto. Asisten III , Izak Lokon

Pada kesempatan itu , Asisten III di Bidang Pendidikan Isak Lokon saat di minta tanggapan oleh awak media, dia mengakui bahwa baru menerima laporan para Guru tersebut hari ini, dan rencanaya akan di selesaikan pada hari Kamis dalam minggu ini, sekaligus mengundang Pihak Dinas pendidikan dan instansi terkait lainya, jelasnya mewakili Pemerintah Daerah Teluk Bintuni. (Ser)

Komentar