Poto. Yusuf Pasinggi. ST
MELAWI – JKN.
Beredarnya pemberitaan yang bertajuk dugaan jual beli proyek Landscape kantor bupati melawi memaksa PPK Dinas Pemukiman dan penataan ruang daerah Kabupaten Melawi angkat bicara.
Selasa tanggal 24 september 2019 tim media mempertanyakan langsung terhadap masalah yang terjadi di dinas Perkimtan berkaitan dengan lambatnya penanda tanganan kontrak terhadap CV.Cahaya sebagai pemenang tender di dinas tersebut.
Yusuf Pasinggi ST. yang menjabat sebagai PPK menjelaskan kepada media, keterlambatan tersebut dikarenakan sedikit ada yang harus kita koreksi dan kita komfirmasikan kepada pihak ULP terhadap hasil pemilihan pemenang yaitu CV. Cahaya.
Yusuf Pasinggi menjelaskan pihak PPK bukan melakukan pembatalan paket penyedia tetapi mempertanyakan tayang gelar dokumen dalam hasil evaluasi.
Setelah ULP melakukan verifikasi dokumen tersebut ke pihak yang bersangkutan (Pemilik Peralatan) bahwa dokumen perlengkapan tersebut benar jadi tidak ada masalah dengan dokumen tersebut,maka dalam waktu dekat pihak PPK akan segera mengundang CV.Cahaya untuk penandatanganan SPPBJ.
Jadi tidak benar jika ada pemberitaan menduga adanya pengaturan dan jual beli proyek apalagi dikatakan ada unsur penekanan dari oknum manapun ungkapnya.
(Jumain)
Komentar