TIDAK ADA LAHAN PARKIR KHUSUS DAN KEBERADAAN PKL, MEMBUAT KEMACETAN DI SEPUTARAN PASAR DATUK RUBIAH

ROKAN HILIR – JKN.

Akibat parkir kendaraan roda dua dan roda empat di seputaran pasar Datuk Rubiah, sering mengalami kemacetan. Dinas perhubungan mengaku sulit menertibkan yang parkir sembarangan di ruas jalan di seputaran pasar Datuk Rubiah, pasalnya tidak adanya lahan parkir khusus di pasar tersebut

Selain tidak adanya lahan parkir khusus di pasar Datuk Rubiah, kemacetan juga terjadi karena ada juga beberapa pedagang yang memiliki toko di pasar tersebut, melebarkan unit tempat usahanya dengan menambah tenda hingga ke bahu jalan. Hal tersebut juga terlihat di beberapa ruas jalan lainnya di kota Bagansiapiapi, namun di duga terjadi pembiaran.

Selain itu, macet juga di perparah dengan keberadaan para pedagng kaki lima (PK5), baik di ruas jalan Pahlawan simpang jalan Bawal, dan di jalan menuju pasar Datuk Rubiah.

Dari pantauan wartawan JKN, Rabu siang (10/04), bahwa dari instansi yang terkait, seperti Dinas Pasar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP sudah melakukan sosialisasi, serta penertiban, baik para pedagang toko yang mendirikan tenda hingga ke bahu jalan, juga keberadaan PK5 tersebut. Namun himbauan juga penertiban dari dinas terkait tidak di indahkan.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya himbauan serta penertiban tersebut. ” Kami sudah melakukan baik sosialisasi juga penertiban, namun para pedagang tersebut tetap aja membandel, tidak mengindahkan”, ujar Abdullah.

 

Selain keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan, ketiadaan lahan parkir khusus di pasar Datuk Rubiah semakin membuat macet di ruas jalan.

Soal ditanya soal perparkiran yang semeraut, Abdullah mengaku bahwa hal tersebut diakibatkan karena tidak adanya lahan parkir khusus, sehingga masyarkat yang berbelanja memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang ruas jalan.

Sesuai dengan perda No. 35 Tahun 2002 bahwa dalam rangka menunjang kelancaran, ketertiban dan peraturan sistem lalu lintas dan angkutan jalan perlu melaksanakan penataan perparkiran, namun hal tersebut menurut pantauan awak media JKN belum terlaksana sebagai mana mestinya.

Dari kota Bagansiapiapi, kecamatan Bangko, Rokan hilir.
(Handoko-JKN)

Komentar