Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Hukum harus tajam kepada siapa saja. Ketika surat panggilan polisi ditanggapi dengan kucing-kucingan, alasan sakit tapi bergerak kemana-mana, adalah upaya untuk mengerdilkan kekuatan hukum. Mangkir dari jangkauan hukum mungkin praktik banyak orang, tapi ketika berusaha melingkari dirinya dengan gerakan militansi massa, jelas upaya sengaja untuk menumpulkan hukum negara. Mereka yang ingin membuat kerusuhan demi kepentingan pribadi, adalah pola “gangster yang menjadi musuh kedaulatan hukum normatif negara manapun di dunia.
Tindakan tegas dan terukur adalah bentuk supremasi hukum terhadap upaya-upaya mendevaluasi kekuatan negara. Banyak yang menuntut agar pihak keamanan bertindak lebih represif menumpas gerakan separatis di Papua ketimbang FPI, tanpa pernah menyadari bahwa keduanya sama saja: membuat negara dalam negara. Bedanya, separatis Papua ingin memisahkan diri secara wilayah, FPI berupaya membuat kekuatan hukum sendiri selain hukum negara. Kita semua tahu, ingin menyampaikan surat panggilan saja, kepolisian dihalang-halangi dengan sengaja. Dan pihak terpanggil berusaha mangkir berkali-kali, berlindung dibalik fanatisme massa yang membuta.
“Obstruction of Justice” adalah tindakan yang tidak bisa diselesaikan dengan kompromi. Ini adalah kejahatan terpisah dari dakwaan yang telah ada. Wibawa negara dan kepatuhan terhadap hukum dipertaruhkan meski dalam bentuk penghadangan sesederhana apapun. Para politisi kadang tidak menyadari soal ini, bahwa sekali kelompok perusuh tersebut diberi ruang, maka mereka akan menjadi embrio aksi-aksi brutalitas massal yang lebih lebar.
Politisi hanya berfikir soal konstituen dan kekuatan elektoral, polisi lebih memikirkan keamanan teritorial jangka panjang.
Penegak hukum dan petugas keamanan – TNI dan Polri – tidak pernah melakukan kalkukasi politis seperti halnya politisi. Selama ini pihak keamanan berkesan tidak bergigi dan beku, tapi langkah pengamanan harus ditunjukkan, dan kali ini marwah hukum itu harus tampil ke permukaan. Tidak ada kompromi bagi perusuh negara. Siapapun!
#lawanintoleransi
#antiradikalisme
.
Publisher : Redaksi Sidikkasus
Komentar