Berita sidikkasus.co.id
MELAWI. HERY HARJOMO,SE, Wakil Ketua I Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi mempertanyakan bahan material tiang pancang pondasi pekerjaan jembatan Ella-Menukung.
Saat investigasi ke lapangan kami menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rab.
Berdasarkan pantauan dari Tim LP-KPK dan Media SIDIKKASUS.CO.ID dilapangan terdapat tiang pancang pondasi/Abudmanc jembatan Nanga Ella- Menukung yang di duga menggunakan Kayu ukuran 15X15 bukan kayu Belian alias menggunakan kayu kelas dua atau Meranti putih dan Meranti merah.
Sementara jembatan tersebut adalah AKSES jalan utama dan jalan Kabupaten, bahkan satu satunya jalan yang digunakan bagi masyarakat Kecamatan Menukung.
HERY HARJOMO.SE, memaparkan saat di konfirmasi beliau (Red) sempat menanyakan Kontruksi tiang pancang kepada dua Orang karyawan yang mengaku sebagai Pengawas dari Kontraktor bahwa ada perubahan bahan yang digunakan.
Untuk tiang pancang awalnya kita menggunakan kayu belian ukuran 15X15 tapi di adendum sehingga kita menggunakan bahan kayu dari jenis Kayu kelas dua paparnya.
Wakil Ketua I Komcab LP-KPK HERY HARJOMO. SE,Menyatakan kalau memang benar ada perubahan bahan YANG di gunakan seharusnya tim tehnis dan Perencanaan perlu mengkaji ulang kontruksi bangunan tersebut,pintanya.
Pekerjaan Jembatan Nanga Ella- Menukung tersebut di anggarkan melalui APBD Provinsi Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh CV. TIPSANI.
Ketika kami berupaya menghubungi Kepala Bidang Binamarga dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban (***)
Komentar