Berita Sidikkasus.co.id.
PALI – Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan diketahui berdasarkan pada LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tercantum Anggaran Peningkatan Jalan SP. 4 Sungai Ibul – Kota Kota Baru pada Rencana Umum Pengadaan (R U P) Dinas pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp.5.400.000.000.
Anggaran tersebut di tagih oleh pihak kontraktor atau pemborong hingga sampai ke pencairan dan papan informasi proyek di pasang seolah – olah ada kegiatan pekerjaan proyek tersebut tetapi perlu di ketahui bahwa di Kabupaten PALI belum terdapat memiliki Akses Ruas Jalan yang menghubungkan Langsung antara Sungai Ibul dengan Kota Baru, oleh karenannya Proyek tersebut FIKTIF.
Dalam hal ini sebagai pemenang Lelang terkait proyek tersebut adalah CV. KAYU PUTAT JAYA yang beralamat di Jl. Gang Masjid RT 17 Rw 06 Kel Talang Ubi Timur Kc. Talang Ubi Kab. Pali, namun sangat di sayangkan setelah dilakukan penelusuran oleh tim Media alamat tersebut tidak ditemukan atau bodong alias alamat palsu karena tidak ada kantor CV yang di maksud pada alamat tersebut.
Saat di konfirmasi pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kepala Dinas memberi arahan agar silakan tannya kepada ke Kuasa Pengguna Anggaran terkait dengan proyek yang di maksud, Kuasa Pengguna Anggaran ( K P A ) saat di tannya tentang keberadaan fisik hasil pekerjaan terkait proyek tersebut K P A tidak memberi penjelasan sama sekali kepada awak Media, hingga sampai terbitnya berita ini.
PENULIS MULYADI KR
Komentar