Berita sidikkasus.co.id
Sukabumi, Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Kelas III warungkiara Kabupaten Sukabumi Lakukan Penggeledahan Serta Tes Urine. Senin (16/12/19).
Dasar Rujukan Surat Nomor : W.II.PAS.22-UM.01.01-4031 tanggal 14 Desember 2019, perihal Permohonan Bantuan Personil untuk pelaksanaan Razia / Penggeledahan gabungan serta Test Urine bagi Warga Binaan. serta Surat Perintah Nomor : Sprin / 1168 / XIII / PAM.3.2 / 2019, Tanggal 15 Desember 2019 Polres Sukabumi. perihal itu dilaksanakan Razia Gabungan senin tanggal 16 Desember 2019 pukul 08.00 Wib s.d selesai Tempat pelaksaan di Lapas Kelas III Warung Kiara Jln. Pelabuhanratu Km.30 Kec. Warung Kiara Kab. Sukabumi.
Unsur Pelaksana
– BNNK Sukabumi.
– Sat Narkoba Polres Sukabumi.
– Sat Shabara Polres Sukabumi.
– Sie Propam.
– Polsek Warung Kiara.
– Lapas Kelas III Warung Kiara.
– Kodim 0622 Sukabumi.
– Sat Pol PP Kab Sukabumi.
Adapun Poin Pelaksanaan pengeledahan meliputi Penggeledahan Badan, Barang, serta kamar/blok dengan Sasaran Narkoba, Sajam dan barang Berbahaya lainya, serta Test Urine dilakukan secara Random.” Ungkapnya
Dari Pelaksanaan Razia Gabungan hasil yang di capai diantaranya ;
” Tidak ditemukan adanya Narkoba, Sajam ataupun Barang berbahaya lainya”
“Tidak di temukan adanya Warga Binaan yang terindikasi Penyalahgunaan Narkoba”
” Langkah Progresif yang dilakukan oleh Gabungan merupakan komitmen dalam Perang melawan Narkoba”
(UR)
Komentar