Berita sidikkasus.co.id
Muara Enim – Jum’at. 04 Agustus 2023, – Terkait isu Uang Rp, 500 juta rupiah dari hasil Menjual lahan Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Teluk Limau merupakan hanya fitnah belaka.
Saat di konfirmasi oleh Media ini M Amin sebagai kepala Desa Teluk Limau yang di isukan Mendapatkan uang Sebesar Rp, 500 juta rupiah, ia mengatakan bahwa itu semua adalah fitnah, fitnah tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak senang kepada dirinnya dan Ketua BPD.
“Ibu Bapa Wartawan saya sangat berterima kasih kepada kalian karena mau mengkonfirmasi dan datang langsung kerumah saya karena semua yang di isukan ataupun di beritakan kemaren tentang saya dan Ketua BPD yang mendapatkan Uang sebesar Rp, 500 juta yang diduga hasil menjual lahan milik Desa Teluk Limau itu tidak benar dan itu Fitnah” tegasnya.
Yang di fitnah pada kejadian Demo yang lalu itu yaitu Saya dan Ketua BPD Desa Teluk limau yaitu Rosidin, kami di isukan Mendapatkan uang Sebesar Rp, 500 Juta Rupiah untuk satu orang.
“Sudah banyak yang memberitakan dan mengadukan tetapi terbukti tidak benar, kalaupun itu benar pasti kami berdua sudah di tangkap oleh pihak Berwajib” ujarnya.
Saat ditanya kenapa tidak melaporkan orang yang memfitnah mereka, Kepala Desa mengatakan bahwa Saya Sebagai Kepala Desa tidak mau menyoalkan bahkan ingin semua ini bisa di luruskan karena saya sebagai Kepala Desa Teluk Limau tidak ingin adanya hal hal yang membuat antara Saya dan masyarakat bisa bermusuhan.
Dan Saya mohon dengan adanya Konfirmasi hari ini warga Desa Teluk limau menyadari bahwa saya dan Ketu BPD itu di Fitnah dan diharapkan Masyarakat Desa tidak terprovokasi kembali dengan Isu isu yang belum tentu adanya, tutupnya.
Reporter: Yusnia
Komentar