ROKAN HILIR, JKN, Senin 18/03/19 terkait dengan adanya tindakan kriminal yang di duga penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang berstatus pelajar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sekolah SMK AL- WASHLIYAH di saat jam sekolah sekitar pukul 07:30 hari Jum’at 15/03/19 lalu yang terletak di pelabuhan baru kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir.
Berdasarkan pernyataan dari pengacara muda ANDI NUGRAHA SH. dan ROMIADI,SH selaku kuasa hukum korban penganiayaan itu mengatakan bahwa terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut di lakukan oleh oknum security di sekolah itu.
Lanjutnya, jadi di sini saya dan juga rekan saya merasa bahwa apa yang terjadi terhadap anak di bawah umur itu sepertinya tidak bisa di maafkan dan harus berlangsung ke ranah hukum sesuai dengan UU perlindungan anak jelas Andi.
Lanjutnya lagi, kami menduga bahwa kepala sekolah SMK ini tutup mata atas terjadinya peristiwa penganiayaan ini,dan kami sudah menyerahkan persoalan ini ke Polsek Bangko guna penindakan lebih lanjut terhadap pelaku penganiayaan ini.
Hal itu di katakan oleh ANDI NUGRAHA SH saat di wawancarai oleh Tim liputan awak media.
Ketika di wawancarai oleh awak media, ibu korban terkait dengan perilaku oknum security tersebut, tidak mempunyai hati nurani saat melakukan penganiayaan itu, saya selaku ibu korban tidak terima akan penganiayaan terhadap anak saya yang terjadi di sekolah itu, dan saya menuntut keadilan untuk anak saya, selain bersetatus pelajar, anak saya masih di bawah umur tutupnya.
Berlanjut ke pihak sekolah, saat di konfirmasi oleh awak media, yang di kenal bernama ASRUL sebagai kepala sekolahnya mengatakan terkait dengan terjadinya penganiayaan itu saya tidak tutup mata, saya selaku pengelola sekolah juga berusaha untuk menyelesaikan atas terjadinya peristiwa tersebut, jelasnya.
Dan juga akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan perbuatan tersebut.
Perkataan itu di katakan ASRUL saat di konfirmasi oleh awak media melalui via teleponnya.
Pengakuan pelaku saat di wawancarai oleh awak media terkait dengan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan unsur sakit hati, menurut pelaku korban sering kali membuat nya jengkel dan sakit hati sehingga terjadinya peristiwa tersebut.
Lanjutnya lagi, pelaku merasakan kesal karena telah melakukan hal tersebut, dan pelaku juga berharap agar pihak korban tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum ungkap pelaku.
Sejauh ini belum ada kepastian atas terjadinya peristiwa tersebut dan masih bergulir di mapolsek Bangko hingga pemberitaan ini di terbitkan.
Dari pelabuhan baru,Bagan siapi-api, kec Bangko, Rokan hilir.
(Handoko JKN)
Komentar