Berita sidikkasus.co.id
Borong Matim NTT – Terkait berita Sidikkasus edisi 18/06/2020, yang berjudul Tu’a Teno Gendang Lada Satar Punda,Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur ( NTT), “terkesan makan gaji buta,itu ternyata tidak sesuai fakta atau tidak benar seperti yang disampaikan puluhan warga dikampung Lada”.
“Alasannya, karena selain nama narasumber warga Kampung Lada selaku pengadu tidak disebutkan, juga warga kampung Lada,tidak menyebutkan alamat keberadaan Tu’a Teno Gendang Lada yang sebenarnya”.
“Dan ternyata, Tu’a Teno Gendang Kampung Lada, baik terkait berita Tu’a Teno Gendang Kampung Lada, atas aduan Warga terkesan makan gaji buta, maupun tentang keberadaannya seperti yang disampaikan Warga bahwa Tu’a Teno, tinggal dirumah milik anaknya, semua aduan Warga Kampung Lada, itu sama sekali tidak benar”.
“Kedua anak kandung Tu’a Teno yang disebut namanya, Ays Rungku dan wiran, melalui pesan Whatsaap dan telepon milik anaknya, yang dikutip Sidikkasus Jumat 19/06/2020, mengatakan dalam pesan dan via telepon, bahwa apa yang diaduhkan Warga Gendang Kampung Lada,yang diterima dan diberitakan Sidikkasus, itu tidak benar”.
“Dan yang sebenarnya, kalau Tu’a Teno tersebut hingga saat ini, masi melakukan fungsinya selaku Tu’a Teno,dan tidak ada terkesan makan gaji buta. Begitu pula terkait tulisan Tu’a Teno tidak jelas keberadaanya, seperti yang diadukan Warga Lada, juga tidak benar”. ujar kedua anak Tu’a Teno Lada itu.
“Karena fungsi tugasnya selaku pemangku Adat atau Tu’a Teno Gendang Lada, hingga saat ini masi berjalan seperti biasanya, dan terkait keberadaannya, Tu’a Teno berada dirumah miliknya sendiri, bukan rumah milik anaknya”. tegas mereka.
“Oleh sebab itu, berita Sidikkasus edisi 18/06/2020, atas berita aduan Warga Kampung Lada yang belum Singkron itu, maka secara peribadi dari penulis atau Wartawan penerima aduan warga, minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada Tu’a Teno Gendang Lada serta keluarga besar Rungku”.
(richyjones)
Komentar