Terjadi Penganiyaan Di lokasi Ex Lokalisasi Sambung Giri Desa Merawang Kab Bangka “Team Mapolres Bangka Ringkus Tersangka

Berita SidikKasus.co.id

BANGKA — Sekitar pukul 23.00 saat korban dan sdr Devri pergi ke perumahan Ex Lokalisasi sambung giri Desa merawang kecamatan Merawang kabupaten Bangka untuk bermaksud untuk menemui teman korban dan seteleh sampai di daerah tersebut korban tidak bertemu dengan temannya dan korban bersama Sdr Devri mampir ke wisma Cempaka.Kamis,18-11-2021.

Dan saat sedang santai di wisma Cempaka korban dan sdr Devri ada di hampiri orang yang tidak di kenal secara tiba-tiba dengan membawa 1 bilah samurai dan mengayunkan serta mengarahkan 1 (satu) bilah samurai ke arah korban dan mengenai kepala dan punggung korban serta mengenai jari tangan sebelah kiri sdr Devri.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka 30 jahitan di kepal bagian belakang dan 6 jahitan di bagian punggung dan kemudian melaporkan ke polres Bangka untuk pengusutan lebih lanjut .

Korban yang bernama ,Sutikno Jenis kelamin Laki – laki , lahir di Cuku Balak , pada tanggal 28 bulan September tahun 1998, umur 23 Tahun agama Islam, Warganegara Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta pendidikan terakhir SMK . Alamat dusun II RT/RW 03/02 desa kalidadi kec. Kalirejo prov. Lampung tengah / lingkungan sinar jaya kel. Sinar baru kec. Sungailiat kabupaten Bangka.

Sedangkan Tersangka Muhammad Rizki, umur 24 tahun, agama Islam, Alamat Kayu Agung Dusun Srigen kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Oki.

Setelah laporan yang oleh Polres Bangka maka Pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 sekira pukul 13.30 wib tim opsnal polres Bangka melakukan penyelidikan terkait tentang tindak pidana sesuai dengan Laporan Polisi (LP) pada tanggal 19 November 2021.

Kemudian pada pukul 14.00 wib tim opsnal polres Bangka yang di pimpin langsung oleh AIPDA NANANG SULISTIYONO mengecek TKP di tempat lokalisasi samunggiri untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut

Setelah mendapatkan cukup informasi, pada pukul 16.30 wib tim opsnal bergeser ke arah air anyut melakukan penyelidikan tetang keberadaan Sdr MUHAMAD RIZKI.

Kemudian pada pukul 17.35 wib pelaku berhasil di amankan oleh opsnal polres bangka di sebuah kontrakan yang berada di belakang mesjid air anyut kec. Sungailiat kab. Bangka. Dan di lakukan introgasi singkat terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Seperti mengayunkan sebilah samurai ke arah kepala dan punggung korban.

Adapun Barang bukti yang di amankan:
Satu bilah samurai dan sarungnya berwarna hitam, Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut.tutup.

Sumber : Humas Polres Bangka

Komentar