Terjadi Lakalantas, Dokter RSUD Labuha Diduga Bohongi Keluarga Pasien Yang Mengalami Luka Serius

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA | Bukan pertama kalinya terjadi keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ibu kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Di RSUD Ibukota Labuha. Paska sebagian pasien yang masih sangat membutuhkan perawatan Insentif didesak rawat jalan oleh Dokter setempat.

Padahal Dokter tersebut yang diberikan gaji oleh pemerintah yang bersumber dari APBD dan APBN setiap bulannya untuk bisa menyelamatkan pasien yang sedang berobat di RSUD. Malah Dokter tersebut diminta harus perawatan jalan. inikan sangat fatal yang dilakukan oleh Dokter itu.

Akhirnya terjadi keributan berulang-ulang kali di RSUD Labuha. Berdasarkan pantauan sejumlah Wartawan biro Halmahera Selatan yang telah dipublikasikan sebelumnya maupun pasien yang dialami langsung oleh keluarga dari Wartawan itu sendiri.

Kali ini adu argumen kembali terjadi antara keluarga pasien dan beberapa orang dokter diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuha pada tanggal 04 januari 2024 sekitar pukul 01:30 Wit, malam.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga pasien yang enggan namanya dipublikasikan pada awak media.

Bahwa keributan bermula korban Ishak T. Lakoda asal Warga Posi-Posi Kecamatan Kayoa Selatan. Korban tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor DG 5029 KY mengalami kecelakaan tunggal (Lakalantas) di ibukota Labuha pada tanggal 03 januari 2024 sekitar pukul 06:59 Waktu Indonesia setempat.

Usai mengalami lakalantas, selang beberapa menit kemudian korban dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan insentif.

“Kemudian sekitar pukul 10:00 WIT, pagi. itu korban dengan kondisi luka parah didesak untuk menjalani perawatan jalan oleh dokter sehingga dikeluarkan dari RSUD Labuha, untuk dipulangkan ke kediaman dimana tempat korban bekerja di kantor koperasi Moluku Kieraha yang beralamat jalan lapangan bola kaki Samargalila Labuha.” Ungkap keluarga korban.

Menurut keluarga korban, terlihat korban mengalami luka serius diseluruh wajah dan memdapat 4 jahitan dibagian hidung akibat patah tulang, serta terdapat 5 buah gigi juga ikut patah.

Lebih lanjut dijelaskan keluarga korban, pada pukul 01:14 Wit, malam hari tanggal 04 januari 2024, atas pengakuan korban merasa pusing dan mual-mual serta kesulitan makan sehingga korban kembali dilarikan ke RSUD Labuha menggunakan Ambulanc milik partai PKS.

“Setibanya di RSUD, keluarga korban meminta ke pihak rumah sakit agar korban bisa menginap dan kembali mendapat perawatan khusus oleh dokter.” Jelasnya

Namun, berdasarkan pantauan awak media dilokasi tersebut kedatangan korban bersama keluarganya ditolak dan terjadi saling adu agrumen atau adu mulut dengan Dokter Siti Bulkisasari dan juga Dr. Adhy V. Mustafa bersama dokter lainnya.

Lebih Parahnya lagi. Dr. Siti Bulkisasari walaupun mengetahui adanya Wartawan dilarang meliput terkait Insidet tersebut mengingatkan adanya undang-undang rumah sakit yang melarang mengambil gambar tanpa persetujuan pihak rumah sakit.

Hal itupun mendapat kritikan keras dari keluarga korban membenarkan bahwa Wartawan memiliki tugas penting.

Dimana seorang Wartawan memiliki hak kebebasan untuk memberitakan sesuai apa yang di lihatnya, mendegar dan mengalami secara langsung.

Wartawan yang tidak dapat meliput tanpa persetujuan itu ada tiga poin, pertama Rahasia Negara yang dapat merugikan dan membahayakan Negara, serta Alutsista dan Istana Negara.

Tak sampai disitu, terlihat dari rauk wajah dr. Siti Bulkisasari berubah derastis penuh amarah dengan nada tinggi menjelaskan hasil rongseng terhadap korban Ishak T. Lakoda baik-baik saja sehingga meminta agar pasien di rawat jalan meski mengalami pusing dan mual-mual akibat benturan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh dokter ibu Resita pagi tadi, pasien sekedar alami patah gigi dan beberapa jahitan dibagian hidung serta terdapat luka lecet di dibagian kulit saja.” Katai dr.Siti

Dari hasil ronseng pasien tidak mengalami luka dibagian dalam maupun benturan dibagian kepala.

Olehnya itu pasien tersebut bisa dibawa pulang saja nanti jalani rawat jalan per tiga hari sekali.

Namun anehnya, ketika keluarga korban meminta untuk memperlihatkan hasil rongseng tidak dapt ditunjukan oleh dr. Siti.

Saya juga belum lihat hasil roseng karena dari pagi tadi saya cari tapi sampai malam ini belum ketemu entah kemana Dokter nya. Jadi alangkah baiknya pasien tersebut di foto lagi agar dicek kembali kondisi pasien.

Menanggapi hal itu, keluarga korbanpun bersih keras, korban tidak boleh di foto kembali karena dinilai dokter hanya melengkapi data-data untuk menhindari dari keselahan-keselahan yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Jika pasien tidak dapat diinapkan di RSUD. Maka kami dari pihak keuarga korban tidak mengijinkan dokter mengambil gambar pasien yang kedua kalinya, sebab kami tahu itu, dokter hanya melengkapi data untuk berlindung dari kesalahan.” tandasnya.

Sekedar diketahui setelah terjadinya perdebatan panjang antara keluarga korban dan beberapa dokter RSUD Labuha, pasien dibawah pulang oleh keluarganya tanpa menjalani perawatan yang di harapkan korban. (Red)

Komentar