Terima Uang Muka Miliaran Rupiah,GPM Taliabu Soroti”PT.Dian Dhia Delato” Tak Dikerjakan Proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo 28 Miliar Lebih

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG | – Sebelumnya, proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, Pulau Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut. Proyek tersebut dianggarkan pada Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR) Balai prasarana pemukiman wilayah Provinsi Maluku Utara dengan Nilai pagu Rp.24.740.000.000.- ( 24 miliar lebih) di Tahun Anggaran (APBN) 2019, lalu itu Diduga terindikasi kasus Korupsi.

Dimana. Dalam kegiatan proyek tersebut Rekanan PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala. yang telah melakukan pekerjaan proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, Pulau Limbo diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis atau RAB ( Rencana Anggaran biaya). 

Sebab. proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, sudah selesai dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor hingga saat ini juga tidak berfungsi dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut.

“Padahal dengan nilai anggaran tersebut yang sangat fantastis atau sangat besar anggaranya, melalui anggaran APBN 2019 itu. Hal ini disampaikan.” Sartono Halek selaku Ketua DPD GPM Maluku Utara, dalam orasi unjuk rasa di halaman kantor Balai Prasarana Pemukiman wilayah Provinsi Maluku Utara, di beberapa bulan lalu.

*Pekerjaan Proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo 2023 Tak kunjung dikerjakan*

Olehnya itu, DPC- Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu menyoroti pihak Rekanan atau Kontraktor yang sudah menerima Kontrak adalah kesepakatan yang sah dan mengikat antara pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

“Hukum kontrak memberikan kerangka hukum yang jelas tentang bagaimana kontrak dibentuk, apa yang harus dilakukan jika salah satu pihak melanggar kontrak. dan bagaimana kerugian dapat diatasi,” Ujar Lisman pada awak media ini. Minggu ( 10/9/2023).

Kata dia. Ironisnya, kurang lebih emat bulan dari bulan Mei sampai dengan September 2023 ini, Proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut yang di anggarkan pada Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR) Balai prasarana pemukiman wilayah Provinsi Maluku Utara dengan Nilai pagu Rp.29 Miliar di Tahun Anggaran (APBN) 2023, masih juga tak kunjung dikerjakan hingga saat ini, ada apa sebenarnya?

“Dimana, proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri ( HPS) Sebesar Rp.29.013.000.000,00.- ( Dua Puluh Sembilan Miliar Tiga belas juta rupiah), dengan Sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Tahun 2023 ini, tak kunjung dikerjakan.” kesalnya.

Pasalnya. proyek tersebut dimenangkan lelang atau tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik disingkat dengan ( LPSE) Kementrian Pekerjaan Umum ( PU) oleh PT. Dian Dhia Delato, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 28.292.678.981, 26. ( Dua Puluh delapan miliar lebih). Ditetapkan pemenang lelang pada bulan Mei 2023 lalu.

Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Jln. Beldato kelurahan Jati Kota Ternate Selatan – Maluku Utara.

Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu melakukan penelusuran di lokasi pekerjaan disana, pekerjaan proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo, belum juga ada tanda-tanda pekerjaan dan kami juga menduga bahwa kontraktor sudah menerima Uang Muka dengan nilai Miliaran rupiah.

Lebih parahnya lagi, Uang Muka sudah diterima pihak kontraktor, papan informasi publik juga tidak dipaparkan dilokasi proyek disana.

“Papan nama proyek juga berfungsi sebagai media pasif untuk melakukan ajang promosi, karena papan nama bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat yang melintas, jadi tanpa disengaja mereka pasti akan membaca mengenai informasi yang tercantum di dalam papan nama tersebut.” Ujar Bung Dex.

Dia mengharapkan kepada rekanan atau kontraktor segera memasang papan nama proyek dimaksud agar melakukan pekerjaan pada proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo harus sesuai dengan Rencana Anggaran biaya ( RAB) dan Spesifikasi tehnis yang termuat dalam dokumen kontrak kerja. Jangan sampai proyek tersebut terulang lagi di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami juga meminta kepada Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR) Balai prasarana pemukiman wilayah Provinsi Maluku Utara harus setiap bulan melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar supaya proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai item- item yang termuat dalam RAB dan Spesifikasi tehnisnya supaya kebutuhan masyarakat juga terpenuhi. Khususnya Masyarakat Desa Limbo dan Lohobuba.” harapanya.

Berita ini ditayangkan. Pada awak media ini belum dapat untuk melakukan konfirmasi kepada Rekanan atau kontraktor dan pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara. ( Jek/Redaksi)

Komentar