Terduga Kasus OTT DPRD dilempari ‘Telur Busuk

Berita Sidikkasus.co.id

KEPSUL – Masa Aksi yang tergabung dalam Front Bersama Anti Korupsi yang terdiri dari EK. LMND Sanana dan DPC. GMNI Kepulauan Sula (Kepsul) melakukan Demonstrasi dan Aksi turun kejalan menyikapi Kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT Oknum Anggota DPRD Kepsul Tahun 2017, Senin Pagi (23/12).

Aksi yang dimulai di Kejari Sanana dan berakhir di Polres Kepulauan Sula dengan pendemo melempari baliho berisikan diduga Aktor OTT Oknum DPRD Tahun 2017 dengan Telur Busuk.

Dalam Orasinya baik masa aksi dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi atau LMND dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI mengatakan,

“Kasus OTT Oknum DPRD Tahun 2017, sampai kini belum ada titik terang, para tersangka maupun terduga sampai saat ini masih menghirup Udara bebas,” teriak Korlap Aksi Arfa Dibela dari atas Truck Sound System.

Masa Aksi juga sempat menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejari Sanana yang di terima oleh Staf Intel dan Pembinaan Kejaksaan Negeri Sanana dikarenakan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasipidum sedang tugas diluar Sanana.

Baik Shaefi maupun Dalimunthe staf Kejari Sanana yang menerima masa aksi mengatakan bahwa aspirasi pendemo sementara ditampung untuk nantinya dilaporkan kepada pimpinan.

Selanjutnya Korlap Aksi Isrudin Koroy dalam Orasinya menyampaikan bahwa Kasus OTT sudah cukup lama dan belum ada kejelasa untuk itu dirinya bersama teman-teman mendukung Polres Kepulauan Sula dan Kejari Sanan untuk segera mengungkap Kasus ini dan menetapkan status Hukumnya.

“Kita dukung Polres dan Kejari tuntaskan kasus ini, tangkap dan adili mereka para aktor intelektual yang diduga menjadi dalang kejahatan ini, teriak Koroy lantang dalam Orasinya.

Masa aksi usai menggelar Demo di Kejari bergerak dititik demo berikutnya yakni di Polres Kepsul dengan terus dikawal jajaran petugas kepolisian.

Saat di Polres Kepsul para pendemo menggelar teatrikal, dengan melempar telur busuk ke Baliho para terduga Aktor OTT Oknum DPRD tahun 2017. Baliho berisi photo Ismail Kharie yang ditulis IK, Kemudian Lasidi berinisial LL dan Kadir Sapsuha ditulis KS rampai-ramai dilempari telur busuk.

“Ini gerakan Symbolis, untuk mereka yang berhati busuk, bahwa Kami menolak pejabat berhati busuk”, teriak Korlap Aksi Arfa Sibela.

Perwakilan Pendemo juga sempat masuk dan menyerahkan Pernyataan Sikap atau Presleasse yang diterima Wakapolres Kepsul Kompol. Arifin La Ode Buri.

Sementara itu Wakapolres saat dimintai keterangannya mengatakan,

“Betul kasus ini memang sejak tahun 2017, namun bukan kami tidak melakukan upaya, terhitung sudah delapan kali berkas kami dikembalikan oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi,” ujar Wakapolres diruangannya.

Beliau juga mengatakan atas atensi rekan mahasiswa selanjutnya akan segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum perkara ini serta memberikan kepastian Hukum.

“Segera Kita akan menggelar Perkara dan Ekspos terkait Kasus ini, bersama Ditkrimsus Polda Malut nanti kita akan sama-sama melihat apakah bisa terpenuhi atau sebaliknya SP3, tutup Wakapolres Kompol Arifin La Ode Buri. (Rjk/RL)

Komentar