Terbengkalai Pembangunan Tanggul Desa Pencado Talsel

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Terbengkalai pembangunan Tanggul Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan, pada Badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara ( Malut).

Dikatakan Taufik, sala satu pemuda desa pencado selaku mahasiswa di universitas Tompotika Luwuk merasa kesal dengan pihak kontraktor soal Proyek pekerjaan pembangunan tanggul menggunakan Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) pada tahun 2020 dengan total nilai Kontrak sebesar Rp.4.577.744.300 (Empat miliar, lima ratus tuju puluh tuju juta, tuju ratus empat puluh empat ribu, tiga ratus rupiah).

Proyek Pembangunan Tanggul tersebut dilokasi desa Pencado Taliabu Selatan dan pekerjaannya hingga sekarang dibiarkan begitu saja.” ungkap Taufik Ladee melalui telpon seluler via SMS aplikasi Washapp pada Media Minggu 24/1/2021.

Lanjut dia, Pembangunan Tanggul desa Pencado itu, nampak jelas bobroknya pemerintah daerah pada BPBD Pulau Taliabu, baik dari eksekutif maupun legislatif terlihat sekian banyaknya pembangunan di Taliabu yang hampir samuanya pada mangkrak

Hal ini terjadi lagi di desa pencado terkait dengan pekerjaan pembangunan tanggul yang dikerjakan pihak perusahaan PT. DAMAI SEJAHTERA MEMBANGUN, jumlah total Nilai Kontrak Sebesar Rp. 4.577.744.300.

Perusahaan tersebut beralamat di jalan perumahan poligriya indah Blok G no 18 Kel. Kairagi II- Manado ( kota)- Sulawesi Utara.” tukasnya.

Taufik selaku putra daerah desa Pencado bilang bahwa Kepala tukang dan anggota kerja pada proyek Pembangunan Tanggul itu, samuanya pada pulang kampung dan meninggalkan pekerjaan proyek tersebut sehingga terjadi terbengkalai.

Padahal jelas papan anggarannya terlihat masa waktu pelaksanaan pekerjaan dibulan ini seharusnya sudah selesai, supaya menghindari dari praktek kolusi korupsi dan nepotisme ( KKN) terjadi.” ujarnya.

“Harapannya kami masyarakat desa pencado disaat musim hujan agar pekerjaan tanggul ini bisa di lanjutkan agar tindak menimbulkan korban lagi.

Saya juga berharap kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebagai pengawasan pada pekerjaan proyek agar bisa membantu masyarakat segra memanggil para pihak kontraktor untuk secepatnya diselesaikan.

Terpisah Kepala desa Pencado Timutius Rette mengungkap pada saat di konfirmasi media ini melalui via telepon Kamis, 21/1/2021, kami sudah melakukan rapat bersama dengan masyarakat dan mengundang para kepala tukang pekerja tanggul.

“Meskipun kami pemerintah desa dan masyarakat sudah memberikan keterangan bahwa kerjakan saja pembangunan tanggul biar nanti kami yang melindungi dan mengawal pekerjaan kalian sampai selesai jika ada yang menghalangi.” katanya.

Kades menambah, Namun kepala tukang tidak mau bekerja sebelum menemui dua anak dari bapak La Sima karena mereka pernah mengeluarkan ucapan yang tidak pantas di ucapkan

“Ini bukan kami dari pemerintah desa yang tidak mau di lanjutkn pembuatan tanggul di desa pencado”

Tetapi kepala tukang sendiri yang tidak mau melanjutkan pekerjaannya.

Menurut dia itu katanya perintah kontraktor, karena sebelum keluarga bapak La Sima menemui kepala tukang pekerja tidak akan melanjutkan pembangunan tanggul di desa pencado.

“Ia ingin menanyakan mengapa sehingga keluarga La Sima, mengeluarkan bahasa ancaman kepada kami ( pekerja)

Kami mengira pekerja tidak boleh pulang sebelum pekerjaan pembangunan tanggul belum selesai karena musim hujan tidak lama lagi, jika dibiarkan begitu saja desa pencado akan lebih hancur ketika tiba musim hujan.” Tutup Kades. ( Jek)

Komentar