Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL | Irwan Sandia, selaku Kantor Desa Soma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara.
Kades Soma Tinggi, Irwan Sandia menjabat dua periode sejak dari tahun 2017 hingga saat ini.
Kades Soma Tinggi, kini mulai menguat terindikasi Dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Dana Desa (DD), terus terkuak. Dan terancam dibakar Warga Masyarakat setempat.
Hal tersebut berdasar dari informasi dari warga masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini. Senin (18/2/2024).
Menurut mereka, Kades tersebut sudah berulangkali terindikasi Dugaan tindak pidana korupsi DD pada Tahun 2021 Senilai Ratusan juta rupiah.
Selain dugaan korupsi DD, Kades Soma Tinggi juga menguat Dugaan kejahatan dengan cara menjual Satu Unit Perahu Long Boat ( Fiber glss) sekaligus dengan Mesin Type Yamaha enduro 40 PK, yang bersumber dari DD Tahun 2021, Senilai Rp60 juta.
“Kemudian, Kades Soma Tinggi yang berinisial, IS telah membuat laporan palsu ke Polisi terkait dengan dugaan kehilangan Satu Unit Perahu Long Boat ( Fiber glss) dan Mesin 40 PK.” kata Warga setempat pada seorang awak media di Halmahera Selatan.
Warga mengungkapkan, Anggaran BUMDes Soma Tinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) terhitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022, hingga pada tahun 2023, tidak diketahui oleh direktur BUMDes. Jika masih dianggarkan di tahun 2024 ini atau tidak.
“Anggaran BUMDes Tahun 2021 Sebesar Rp 100 Juta, yang diterima oleh Direktur Bumdes hanya Rp 40.000.000,00- (Empat Puluh Juta Rupiah) saja. Sisa dari Anggaran Bumdes tersebut kurang lebih Rp 60 juta diduga telah digurita habis,” kesalnya.
Tidak hanya itu, kata Warga masyarakat setempat, menjabat dua periode Kades Soma Tinggi diduga banyak item kegiatan dari Tahun 2022 sampai dengan 2023, Fiktif
Ironisnya lagi, masyarakat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) dan Insentifnya tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes.
Olehnya itu, Warga meminta Pemda Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini adalah Bupati, Bassam Kasuba bersama Inspektorat harus mengambil langkah tegas.
Karena menurut mereka itu, harus memberikan sangsi tegas kepada Kepala Desa Soma Tinggi tersebut.
“Mereka juga minta Bupati, Ali Bassam Kasuba bersama Inspektorat harus memproses hukum terhadap Kades Soma Tinggi.” tegas masyarakat disana.
Lebih parahnya lagi, Kades Soma Tinggi, Irwan Sandia ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada hari minggu taggal 18 februari 2024, dirinya meminta waktu untuk memberikan hak jawabnya.
“Menurutnya nanti besok baru, saya jelaskan persoalan ini.” katanya. (Red)
Komentar