Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk

Berita sidikkasus.co.id

SUMSEL – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku sampai saat ini belum ada pekerja migran dari luar negeri masuk ke wilayah Sumatera Selatan selama pandemi virus korona (covid-19).

Terutama bagi mereka yang masuk di pintu resmi dengan tujuannya untuk kerja di Sumsel.

“Untuk imigran di pintu resmi yang sifatnya untuk tenaga kerja, tidak ada. Kita tolak sementara TKA (tenaga kerja asing) yang ingin masuk ke Sumsel,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (13/5).

Ia mengaku, saat ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumsel sudah memperketat pintu masuk baik di bandara, pelabuhan dan terminal.

Pihak Pemprov Sumsel pun sudah mengintruksikan kepada Imigrasi dan instansi terkait untuk melarang TKA masuk ke Sumsel.

“Kita tidak tahu sampai kapan ini kita lakukan. Tapi saya menegaskan bahwa di Sumsel tidak menerima TKA sampai dengan kondisi memungkinkan,” pungkasnya.

Laporan : Marisa Oca

Komentar