Temu kangen dan Silaturahmi bersama Asper /BKPH Prajekan dengan kabiro Sidik kasus situbondo

 

Berita Sidikkasus.co.id

Situbondo – Sinergitas dalam pekerjaan itu sangatlah penting demi mewujudkan nilai nilai sebuah pekerjaan,dalam pertemuannya Kabiro Sidik kasus Situbondo mendatangi kantor Asper Prajekan,Selasa(23/06/0/2020)

Demi indahnya sebuah pertemuan yang sudah lama dijalinnya dengan menikmati Secangkir Kopi Arabika,Hampir beberapa tahun tak berjumpa akhirnya pertemuan hangat itu dilanjutkan perbincangan shearing bersama.

Keduanya Asli orang Banyuwangi yang dipertemukan hari ini melalui telfon celular akhirnya berjumpa.

Sambil menikmati secangkir kopi Asper Prajekan mengatakan” Banyak yang diharapkan peran masyarakat untuk kelestarian hutan,dan hutan sendiri memerlukan pemberdayaan dari masyarakat juga dalam artian Simbiosis mutualisme”. Ujarnya

“Dalam hal ini setidaknya banyak keuntungan dalam bekerjasama melestarikan hutan agar populasi pelestarian Alam bisa berkembang”.cetus jiman

“Peran Masyarakat sendiri menjadi kelompok seperti halnya LMDH,kami ingin mewujudkan seperti perhutanan Sosial”.ulas jiman

Dengan secara mendetil Aper prajekan juga menjelaskan “Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.Perhutanan Sosial, melalui skema:
1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR), izin yang diberikan adalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa” detil Jiman

(Amin)

Komentar