Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Anggota Koramil 0825/20 Kodim 0825/Banyuwangi Selaku petugas penanganan covid-19, melaksanakan gelar operasi yustisi yang kali ini dilaksanakan di lokasi jalan raya Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwang. Patroli tersebut merupakan penegakan disiplin dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19, Senin (15/02/2021).
Kapten Arh Surahman Danramil 0825/20 Songgon menerangkan, bahwa salah satunya yang sangat penting untuk ditegakkan yaitu bagi masyarakat khususnya penjual ataupun pengunjung tentang pemakaian masker, tidak hanya dibawa saja atau didagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan yaitu dengan menutup hidung sampai kedagu,” jelasnya.
Selain itu operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan juga di laksanakan di jalan raya poros Kec. Songgon dengan sasaran pengendara jalan yang melintas di jalan raya yang tidak menggunakan masker diberikan sosialisasi dan ditekankan wajib memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Di dalam pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yg telah di anjurkan oleh Pemerintah demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kec. Songgon Kab. Banyuwangi.
Solikin/ Pendim.
Komentar