Tawalani Berharap KPK RI Lidik Kasus Korupsi Di Pultab

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Hasil Pemeriksaan BPK adalah sebuah fakta yang tidak dapat terbantahkan bahwa Penyalahgunaan Wewenang Oleh Pejabat di Kabupaten Pulau Taliabu sampai pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi adalah Benar adanya. Ucap Praktisi hukum,” Tawallani Djafaruddin, SH.,MH. jumat 20/12/19

Lanjut dia ,Dirinya juga mengatakan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu ini, harusnya dalam waktu 7 Tahun sejak dimekarkan tahun 2017, Infrastruktur seperti Jalan, Jembatan, Puskesmas/Rumah Sakit, Listrik dan termasuk Jaringan Telekomunikasi harusnya sudah tuntas atau tidak lagi menjadi Permasalahan utama, karena menurutnya sudah cukup banyak uang negara yang digelontorkan guna pembangunan mulai dari APBN/APBD dan ditambahkan lagi DANA DESA.

Bagaimana mungkin Uang Negara sebesar itu belum juga cukup untuk membangun infrastruktur.
Dirinya meyakini bahwa kenapa infrastruktur di Taliabu belum juga merata dan maksimal karena ulah pejabat Korup yang selalu melakukan penyimpangan kekuasaan atau selalu melakukan penyelewengan tugas dan fungsinya,

ditambah lagi diperparah oleh mereka-mereka (Pejabat) yang hanya memikirkan agar jabatan, uang saku (Gaji, Tunjangan serta Dana Korupsi) dan posisinya tidak terganggu makanya mereka bekerja ABS (Asal Bos Senang). Cecar Tawallani.

Reporter : Rjk

Komentar