Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU _ Pekerjaan proyek pembangunan Lep Computer di lokasi SMP Negeri 1 desa pencado kecamatan Taliabu selatan kabupaten pulau Taliabu provinsi Maluku Utara tidak memasang papan anggaran. Kamis, 13/08/2020.
Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini mencapai 15% tersebut tidak memiliki Papan nama proyek.
Ada salah satu masyarakat setempat mengatakan bahwa, proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama angaran itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Tegasnya salah satu warga tidak mau menyebut namanya pada pewarta sidikkasus, Minggu, 9/08/2020.
” Sesuai amanah undang undang keterbukaan informasi publik(KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimna mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Pemasngan papan nama proyek merupakan iplementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut dalam pengawasan” bebernya.
Timotius Hitter Rette selaku kepala pemerintah desa pencado mengatakan bahwa dalam aturan kalau proyek masuk di desa sehurusnya pemerintah desa mengetahui.
“Saya tidak tau tentang proyek itu, soalnya tidak perna ada pemberitahuan di pemerintah desa, dari tahun tahun yang lalu tidak perna lapor di desa. ungkapnya melaluli via telpon.sabtu 8/08/2020
Kepala SMP Negeri Satu Taliabu selatan yakni jafar tinggaru s.pd, saat di konfirmasi melau via whatsap, minggu, 9/09/2020 mengatakan bahwa, sebenarnya sebelum lebaran saya mau ambil di perncanaan dinas pendidikan ternyata yang pegang spanduk anggaran tidak ada di kantor, jadi saya memutuskan pulang kekampung nanti selesai lebaran baru saya ambil di dinas pendidikan. Ujarnya
Melalui pantauan media Sampai sekarang ini belum di pasang papan nama proyek sehingga berita ini di tayangkan. (Ys NPP)
Komentar