Berita sidikkasus.co.id
MUARA ENIM Enim, Senin.21 Agustus 2023. Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur .
Berdasarkan pantauan dan investigasi tim media sidik kasus ditemukan perbaikan rehab ringan puskesdes desa menanti kecamatan Lubai kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan, terlihat jelas, suatu pembangunan yang hampir 50 persen di kerjakan belum terlihat pemasangan papan proyek kerja.yang berguna untuk memberikan sumber informasi yang jelas tentang proyek tersebut.
Untuk sementara ini informasi tentang proyek tersebut hanya bisa di dapat dari tukang yang sedang berkerja, menurut tukang tersebut mereka hanya di suruh mengerjakan tiga item pekerjaan diantaranya pengecetan, pemasangan plafon dan penggantian kusen pintu jelasnya.
Sementara itu ada suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten muara Enim,
bahwasanya percuma saja bangunan tersebut terlihat rapi dari luar tapi ada beberapa badan bangunan di ruang dalam terlihat retak dan rusak parah.
Untuk menerbitkan berita akurat dan berimbang awak media sidik kasus berhasil melakukan konfirmasi dengan bapak Erdius selaku PPK dinas kesehatan kabupaten Muara Enim melalui pesan singkat via WhatsApp beliau menjawab” Sudah diinstruksikan ke kontraktor, papan proyek dalam pengerjaan dan besok siap di pasang” terima kasih”. ( jawabnya)
Dengan terbitnya berita ini segenap insan pers berharap, kepada pemerintah kabupaten muara Enim agar memberikan arahan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh kontraktor proyek APBN dan apbd dengan sumber keuangan daerah/ negara republik Indonesia.
korlap provinsi Sumatera
( Iswahyudi)
Komentar