Tambang Ilegal yang Sempat Ditutup Aktivitasnya oleh Polres Jember Kini Kembali Beroperasi

Ket foto: Aktivitas penambangan galian C mengunakan ekskavator di Desa Sukokerto (istimewa)

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Tambang Galian C Ilegal yang berlokasi di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sebelumnya di tutup oleh kepolisian Polres Jember kini lokasi tambang kembali beroperasi, Senin (18/3/2024).

Padahal tambang ilegal milik Puji Hartono tersebut telah menewaskan pekerjanya lima bulan lalu, tepatnya pada Senin, 6 November 2023.

Korban bernama Moh Arifin, usia 18 tahun, warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono.

Korban tewas terlindas Ekskavator saat tengah bersiap-siap untuk beristirahat waktu menjelang petang sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi langsung mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut keesokan harinya.

Proses hukumnya terus berlanjut hinggan di Pengadilan Negeri (PN) Jember mengeluarkan putusan yang tertuang dalam nomor berkas 15/Pid.B/LH/2024/PN JMR, tertanggal 26 Februari 2024.

Majelis Hakim PN Jember yang dipimpin Totok Yanuarto SH memvonis terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta.

Kelima terdakwa yakni pemilik tambang, Puji Hartono; Operator Ekskavator 1, Dody Apin Muzahri; Helper, Moch Umar, Operator Ekskavator 2, Fahrul Yakin; dan Checker, Syaiful Bahri.

Kini, tidak lama berselang dari putusan majelis hakim itu, tambang ilegal kembali beroperasi menggunakan ekskavator yang mirip dengan barang bukti yang diamankan oleh kepolisian saat itu.

Menurut warga setempat, tambang ilegal ini telah kembali beroperasi sepekan lalu dengan peralatan dan pengelola yang sama.

“Alat-alatnya juga tetap yang lama. Pengelolanya yang lama, tapi ada beberapa yang ganti,” ucap warga yang tidak bersedia namanya disebut.

Sementara sejauh ini, warga setempat belum melihat adanya pihak terkait yang mengecek aktivitas tambang ilegal ini guna memastikan kelengkapan administrasi maupun kelayakan operasi.

(Herman)

Komentar