Tambang Ilegal, Kapolda Tak Ada Kompromi

Berita sidikkasus.co.id

JAMBI – KAPOLDA Jambi Irjen Firman Shatyabudi memastikan tidak akan berkompromi dengan penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu. Namun kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firman Shantyabudi, Selasa (12/5).

Ia berharap, peristiwa di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi. Polda Jambi belum menetapkan tersangka dalam kasus PETI di Bungo karena kejadian pada Minggu (10/5) masih dalam proses penyidikan.

Sebab, saat penertiban, para pelaku sudah meninggalkan lokasi dan hanya ada alat berat di sana yang berujung aksi penolakan oleh warga.

“Saat ini pelaku PETI di Bungo belum ditetapkan siapa tersangka, masih dalam proses penyidikan,” kata Firman.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo, dan TNI berhasil membebaskan tujuh personel dari Polres Bungo yang sempat disandera warga.

“Aksi pembebasan itu berisi 15 orang yang dipimpin Kapolres Bungo dan langsung menuju lokasi penyanderaan,” ujar Ahmad.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pihaknya akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana dan kasusnya tengah diselidiki. Situasi saat ini sudah mulai kondusif kembali.

Laporan : Adeni Andriadi

Komentar