Ket foto: Lokasi tambang Ilegal terpantau tidak ada aktivitas penambangan di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kamis (21/3/2024)
Berita: Sidikkasus.co.id
Jember, Tambang galian C ilegal di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur berhenti beraktivitas.
Dari pantauan wartawan di lokasi tambang, pada Kamis, 21/3/2024 hanya menyisakan ayakan pasir, gubuk, dan ekskavator tidak lagi terlihat parkir di area tambang. Yang mana lokasi tersebut telah merenggut korban tewas pada 6 November 2023 lalu.
Seorang warga yang meminta namanya anonim, menuturkan bahwa ekskavator tambang Ilegal keluar dari area tambang Itu pada Selasa 19 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
“Diangkut mas bego nya (ekskavator) keluar dari area tambang, kemarin Selasa, (19/3/2024) jam 4 sore,” ujarnya singkat. Rabu (20/3/2024).
Diketahui bahwa, pada Senin, 18/3/2024 tambang ilegal itu terlihat beraktivitas kembali pasca penutupan oleh kepolisian Polres Jember tahun lalu.
Lantas kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dengan menerjunkan Kasat Reskrim dan Kapolsek setempat ke lokasi tambang.
“Mohon waktu untuk saya cek perkembangan di lapangan (lokasi tambang-red,” tulis AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui WhatsApp, Senin (18/3/2024).
Kapolres dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan penambangan secara ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam bagi masyarakat sekitar ada konsekuensi hukumnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, mengimbau pelaku atau pengusaha tambang di wilayah hukumnya untuk tertib administrasi dengan melengkapi persyaratan sesuai regulasi yang sudah ditentukan pemerintah, mengingat ada konsekuensi hukumnya mulai dari sanksi admistrasi dan sanksi pidana.
“Pasti ada mas sesuai aturan mulai dari sanksi administratif sampai sanksi pidana,” jelas Kapolres Jember.
Namun sangat disayangkan, himbauan dari pucuk pimpinan kepolisian di Jember itu terkesan tidak dihiraukan oleh oknum pengusaha tambang yang lainya.
Pasalnya, dari pantauan wartawan di sejumlah titik lokasi tambang di Kecamatan Sukowono dan Kalisat masih didapati tambang yang diduga ilegal masih beraktivitas seperti biasa dan terkesan kebal hukum.
Fakta di lapangkan diketemukan sejumlah tambang diduga ilegal dengan alat berat ekskavator masih beroperasi di sejumlah titik lokasi, yakni di Desa Sumberkalong dan Sukowiryo Kecamatan Kalisat dan Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ari pekerja ciker (Juru tulis) tambang yang diduga ilegal Desa Sumberkalong mengatakan bahwa aktivitas penambangan sudah berjalan 2 tahun.
Ia tidak mengetahui terkait Ikhwal kelengkapan perizinan lokasi tambang tersebut. Ia meminta awak media untuk menghubungi langsung pemilik tambang inisial A.
“Saya hanya kerja mas, sampeyan langsung hubungi pak A (inisial),” ujarnya.
Anehnya saat disingung nomor telepon pemilik tambang inisial A, Ari berdalih tidak punya, alhasil awak media mengalami kesulitan dalam upaya konfirmasi dan klarifikasi.
(Herman)
Komentar