Berita sidikkasus.co.id.
Palembang – Pjs, kades sinar dewa kec talang ubi kab Pali Resmi laporkan pencemaran nama baiknya, yang di lakukan oknum akun bodong Henni cup cup dengan nomor SLTP / 499/V11/ 2020 / SPKT.
Dengan ada nya postingan akun Facebook yang dengan jelas melakukan pencemaran nama baik nya, kades sinar dewa merasa tidak nyaman.
Dengan didampingi kuasa hukumnya Eka surasi,SH resmi melaporkan ke Polda Sumsel.
“Kepada awak medi sidikkasus, menyampai kan harapannya agar pihak kepolisian segera mengusut dan melacak keberadaan akun Facebook tersebut.
Berita ini dibuat berdasarkan konfirmasi langsung dengan PJS Kades sinar Dewa yang masih menjabat sebagai kasi trantib. kecamatan talang ubi kabupaten Penukal abab Lematang Ilir. (Pali). tim…
Komentar