Tak Netralitas, Oknum ASN Pultab di laporkan ke Bawaslu

Berita sidikkasus.co.id

Taliabu – Lagi dan tak mematuhi netralitas sebagai seorang Aparatur sipil Negara, seorang Pejabat di Pulau Taliabu, di laporkan ke Bawaslu Setempat. Hal ini lantaran, oknum PNS tersebut di duga terlibat secara terang-terangan konsolidasi untuk mendukung dan memenangkan salah satu Paslon Bupati pada pilkada pulau Taliabu 2020.

Pasalnya, Oknum ASN inisial (SOM) yang merupakan salah satu pejabat di badan perencanaan dan pembangunan daerah (BAPEDDA) kabupaten Pulau Taliabu ini menemani salah satu kandidat Paslon Bupati menemui salah satu tim yang menghimpun diri dalam Barisan Aliong Mus di kota luwuk propinsi sulawesi tengah belum lama ini.

Edi hasyim La madu selaku pelapor, kepada media ini mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh dirinya adalah bagian dari menjaga dan memastikan netralitas PNS pada pelaksanaan pilkada taliabu 2020

“Langkah ini adalah karena kita ingin agar netralitas PNS di pulau Taliabu ini terjaga, karena jelas sesuai regulasi PNS di larang terlibat dalam politik. “Ungkap Edi sembari memperlihatkan tanda bukti laporan dari bawaslu Pulau Taliabu. Saat di jumpai media ini pada selasa (29/9/2020)

Edi menjelaskan sebagaimana bukti dan informasi yang ia peroleh, SOM tersebut bersama paslon Bupati Aliong Mus bertemu dengan timnya dalam rangka pemantapan konsolidasi dan persentase kerja-kerja tim.

“Sesuai dengan bukti foto yang kami masukan ke Bawaslu itu, SOM bersama paslon Bupati Aliong mus menemui Timnya yang menghimpun diri dalam Barisan Aliong Mus di kota luwuk dengan agenda mendengarkan persentase dari kerja-kerja tim. “Bebernya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, edi hasyim juga memastikan laporannya, akan di sampaikan kepada Pejabat Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Drs. Maddaremmeng agar ulah dari oknum PNS tersebut di tertibkan.

“selain ke bawaslu, saya juga akan memasukan laporan kami ke Pj. Bupati Pulau Taliabu, Drs. Maddaremmeng agar ada langkah terhadap proses dan sanksi yang tegas bagi PNS yang tidak netral di Pilkada Pulau Taliabu ini. agar kalaupun ingin berpolitik maka lepas dan mundur dari PNS”Tegasnya.

Secara terpisah, Kepala devisi hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pultab, Mochtar tidore mengatakan pihaknya akan selalu membuka diri terkait laporan dari masyarakat

“Pada prinsipnya pintu Bawaslu terbuka untuk setiap laporan dari masyarakat, Tadi setelah kami pelajari laporan tersebut, memang ada bukti dan saksi, namun prosesnya nanti di dalami lewat klarifikasi. “ungkapnya.

Mochtar tidore bilang di tahapan klarifikasi inilah, pelapor dan saksi akan menyampaikan fakta-fakta yang di temukan di lapangan.

“Untuk terlapor juga apapun yang menjadi keterangannya saat klarifikasi harus di hargai dan itu akan di tuangkan dalan BAP.”Kata “Mochtar Tidore

Kendati pun demikian, Mochtar juga mengingatkan agar semua pihak menghargai tentang proses penanganan yang mereka lakukan

“Kami juga selalu meningatkan bahwa kami di bawaslu ini punya mekanisme penanganan sendiri, paling tidak hargai juga apa yang kami lakukan, sebab kami juga hati-hati dan teliti jangan sampai proses penanganan yang kami lakukan tidak prosedural. “Tutupnya.

NPP

Komentar