Tak Butuh Waktu Lama Reskrim Sula Berhasil Amankan Dua Pelaku Pembunuhan Akibat Judi Ayam

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Tak butuh waktu lama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut) berhasil amankan 2 pelaku utama atas kejadian pembunuhan kepada 3 orang warga usai cekcok judi sabung ayam.

Informasi yang di himpun, bahwa Polres Sula melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) telah berhasil amankan 2 orang pelaku utama atas terbunuhnya tiga orang warga dengan menggunakan pisau, kedua pelaku masing-masing bernama Jamarudin alias La Bomba dan Darno Sarifudin alias La Darno dan keduanya sudah di giring ke Mapolres Sula untuk di Proses lebih Lanjut,

Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan kepada sidikkasus.co.id Senin (25/11/2019) membenarkan, pihak kepolisian Polres Sula sudah mengamankan kedua pelaku setelah di periksanya 10 saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ” kedua pelaku langsung di giring ke Polres Sula dengan menggunakan Kapal untuk di amankan dan menghindari dari hal-hal yang tidak di inginkan, ” katanya.

Lanjut dia, 10 saksi yang sudah di periksa di antaranya 5 Anggota Polri dan 5 Warga, dan tetap para saksi-saksi tambahan akan di periksa terkait kejadian tersebut, ” penyidik sudah periksa baru 10 saksi diantaranya 5 anggota polisi dan 5 orang masyarakat yang berada di lokasi kejadian, dan penyidik akan melalukan pemeriksaan saksi tambahan, ” ujarnya.

Sementara itu, peristiwa naas itu terjadi tepatnya di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau, pada Jumat 22 November 2019 kemarin. Terjadi kesalahpahaman antar penjudi sabung ayam LA Bomba dan LA Darno tentang posisi judi draw (imbang) atau lanjut, sehingga LA Bomba (Pelaku Utama) melemparkan ayamnya yang masih bertanji dan mengenai LA Darno, sehingga LA Darno (pelaku Kedua) mengalami luka namun tidak bereaksi, kemudian pelaku utama semakin emosi, mencabut pisaunya dan mengancam pelaku kedua, agar tetap melanjutkan permainan judi sabung ayam. Setelah itu, ada anggota Polsek Taliabu Barat bernama La Ode Syaifuddin, yang berniat untuk melerai dan melepaskan tembakan ke udara, kemudian pelaku utama melarikan diri dan suasana arena yang ketika itu ada sekitar 100 orang menjadi ricuh, tiba-tiba pelaku kedua kembali ke rumah untuk ambil parang dan kembali ke arena peejudian sehingga itu terjadinya penikaman kepada salah satu anggota Polsek Taliabu Barat La Ode Syaifuddin, dan dua masyarakat bernama La Saharuddin dan La Samiruddin dinyatakan telah meninggal dunia usai penikaman dan 1 korban lagi mengalami luka yang begitu parah bernama Damalia sehingga itu Damalia di larikan ke Puskesmas terdekat dan di rujuk ke Bau-bau untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Diketahui, Jamarudin alias La Bomba adalah seorang preman berpisau di Taliabu dan selalu mengancam para korban dengan pisaunya ketika dirinya mabuk, dan selalu memakai Kacamata Hitam, dan nama La Bomba di Taliabu sangat di segani, sebab atas kasus pembunuhan yang pernah dirinya melalukan di beberapa tahun lalu. (savi)

Komentar