TAHUN BELUM DIBAYAR KONTRAK, KANTOR KESBANGPOL TALIABU DI “PALANG” PEMILIK RUMAH

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Wajah Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-tab), saat ini telah di kotori oleh salah satu instansi di lingkup Pemerintah Daerah, Kenapa tidak.

Salah satu Kantor Badan Kesetuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol)di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), sekitar pukul 8.00 WIT, telah di palang oleh pemilik ruma, alasanya sudah hampir satu Tahun pihak kantor tersebut belum membayar lunas tunggakan dari Tahun 2020.

“Pemilik rumah Yamin Umasangadji, ketika di hubungi media ini Senin, (22-3-2021), membenarkan kalau tunggakan kantor saat ini sudah hampir satu tahun makanya kantor harus di palang dengan tujuan lunasi dulu utang Tahun 2020.

Bagimana saya tidak palang tunggakan kantor dari Tahun 2020 masih sisah Rp. 20 juta, baru sekarang sudah memasuki Tahun 2021 saja utang dari Tahun 2020 saja belum di lunasi, ini yang membuat saya marah sehingga kantor saya palang, ujarnya.

Rumah kami dipaki untuk dijadikan kantor Satu Tahun Rp, 60 Juta namun pihak kantor baru memberikan kepada saya selaku pemilik ruma 40 juta dari Tahun 2020 kemarin, sisanya masih ada 20 Juta, sedangkan ini sudah memasuki Tahun 2021 juga belum ada pembicaraan untuk di lanjut kontrak atau tidak, malah utang 2020 saja belum di bayar.

Yamin juga sangat menyesalkan sikap bendahara Kesbangpol Jufri yang selalu memberikan janji manis kepadanya, sebab ketika saya bertemu dengan jufri ia selalu sampaikan kepada saya santai saja suda mau pencairan habis pencairan lansung saya lunasi, namun yang terjadi dari pencairan ke pencairan Jufri malah tidak membayar sisa uang 20 juta.

Saya juga sudah ketemu sama Kepala Badan Kesbangpol Sunadi Buamona untuk membicarakan hal ini, namun alasannya sama saja dengan bendahara yaitu menunggu pencairan, ucapnya.

Kantor ini akan selamanya saya palang sampai pihak kantor melunasi hutang Tahun 2020, jika tidak maka mereka akan berurusan dengan pihak yang berwajib, tegas yamin. ( Jek)

Komentar