Berita sidikkasus.co.id
OKI – Suryadi alias Betong bin Sopian, (25), ia dilaporkan oleh, Syam Sahari, (48), ke SPKT Polres Ogan Komering Ilir (OKI), pada Jumat (14 /8/2020) lantaran membawa kabur, Shefty Jami’atul Ghina, (16), Anak Pelajar Dibawah Umur (APDU).
Saat hubungi, Syam Sahari, (48), mengaku baru tahu jika anaknya, Shefty Jami’atul Ghina, (16), dibawa kabur oleh Suryadi alias Betong, dari Suwandi warga Desa Sungutan.
“Shefty Jami’atul Ghina adalah anak saya satu-satunya. Ia sudah dibawa kabur oleh Suryadi alias Betong bin Sopir pada Sabtu pagi, (25/7/2020).
Shefty Jami’atul Ghina anak saya baru berusia 16 tahun, ia dibawa kabur oleh Suryadi alias Betong bin Sopian. Ada yang melihat Shefty Jami’atul Ghina anak saya dibawak pakai Motor Jupiter oleh Suryadi alias Betong bin Sopian.
Shefty Jami’atul Ghina anak saya dibawak ke arah Tulung Selapan menuju Bangka dengan menaiki sebuah mobil pada, Sabtu pagi 25 Juli 2020 lalu.
Menurut saksi mata, Suwandi, dia melihat Suryadi alias Betong bin Sopian membawa Shefty Jami’atul Ghina anak saya naik mobilnya di Desa Riding di Simpang Desa Sungutan,” ungkap Syam.
“Suryadi alias Betong bin Sopian membawa kabur Shefty Jami’atul Ghina anak saya dengan menggunakan mobil ke arah Tulung Selapan menuju Pulau Bangka,” bebernya.
“Saya melihat Suryadi alias Betong bin Sopian membawa Shefty Jami’atul Ghina anak pak Syam dengan menggunakan mobil sekitar pukul 05:40 WIB di Jalan di Desa Riding di Simpang Sungutan naik mobil ,” ungkap Suwandi, Selasa, (18/8/2020).
Sebagai orang tua saya sudah membuat laporan polisi. Saya berharap anak saya Shefty Jami’atul Ghina bisa secepatnya ditemukan.
Saya berharap dimanapun dan oleh siapapun jika ada yang mengetahui dan atau melihat Shefty Jami’atul Ghina anak saya, saya minta agar supaya bisa segera menghubungi pihak berwajib.
Saya berharap anak saya bisa secepatnya pulang kerumah. Dia masih sekolah. Masa depannya saya masih cerah.
Saya berharap Suryadi alias Betong bin Sopian bisa secepatnya ditangkap. Perbuatan semacam ini sangat tidak bagus. Jangan sampai perbuatan semacam ini menimpa banyak orang tua. Cukup sampai disini, jangan sampai ada lagi anak yang dibawa kabur tanpa seizin orang tuanya.
Kami sekeluarga meminta bantuan kepada warga masyarakat, bagi siapa saja yang melihat dan atau mengetahui keberadaan Shefty Jami’atul Ghina anak saya, segera laporkan secepatnya kepada pihak berwajib terdekat.
Kepada semua teman-teman di media sosial facebook, WhatsApp, twiter, isntagram dan lain-lain, kami sekeluarga sangat memohon bantuan.
Saudara Suryadi alias Betong bin Sopian sudah saya laporkan pada tanggal 14 Agustus lalu.
Berdasarkan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 (e) KUHP, ancaman penjaranya 7 tahun kurungan,” tegasnya.
(Herwadi)
Komentar