Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Surat Telegram Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, Dalam surat telegram itu Kapolresta Banyuwangi memberi perintah kepada para kapolsek di jajaran Polresta Banyuwangi.
Perintah itu tertuang dalam surat telegram tertanggal 18 Agustus 2022 kemarin. Isi surat telegram Kapolresta Banyuwangi yang menyebar luas itu bersifat segera.
Dalam Isi surat telegram tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa mengingatkan soal pemberantasan perjudian atau 303 yang pernah di intruksikan oleh Kapolri, Kabareskrim dan Kapolda.
Para kapolsek di masing – masing wilayah diminta untuk memerintahkan Kepala Unit Reskrim agar melakukan pemberantasan perjudian atau 303 dengan dua cara.
PERTAMA – Melakukan penyelidikan dan penyidikan serta penegakan hukum terhadap perjudian atau 303 di wilayah masing – masing.
KEDUA – Kapolresta Banyuwangi memerintahkan untuk berkoordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyakarat tentang informasi perjudian.
Selain itu, para personel Polri diingatkan tentang hal – hal non teknis yang menimbulkan citra negatif anggota Polri dalam menangani perjudian.
Perang terhadap perjudian itu berkaitan dengan eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dikaitkan dengan 303. Bahkan bagan konsorsium 303 yang mengaitkan dugaan keterlibatan Irjen Pol. Ferdy Sambo beredar luas.
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol.Deddy Foury Millewa menyinggung soal penanganan perjudian di wilayah Banyuwangi kepada AdaTah.com. Intinya Polresta Banyuwangi mengajak media untuk membantu kinerja polisi dalam mengungkapkan praktik perjudian.
“Bantu info wilayah yang masih ada (perjudian) ya mas,” begitu pinta Kapolresta Banyuwangi. ***
Dikutib dari AdaTah.com
Publisher redaksionalsidikkasus@gmail.com
Komentar