Super Cepat Dalam Sejarah Penegakan Hukum, Ketum PPWI Satu Hari Dijadikan Tersangka

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA – Kemarin tepatnya pada Hari Sabtu12 Maret 2022. Ketua Umum PPWI ( Persatuan Pewarta Warga Indonesia ) Wilson Lalengke Sedang menuju Mako Polres Lampung timur didampingi puluhan wartawan anggota PPWI Lampung timur, untuk melakukan protes Soal Penangkapan Anggota PPWI, yaitu Pimpinan Redaksi Media Online Resolusitv.com Muhammad Indra. Selaku Pelaku Media oleh Polres Lampung Timur.

Begitu super cepatnya, Semua Kejadian Terjadi Hari Itu Juga, Dengan Cepat Menimpa Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke. Ia Dijadikan Tersangka dan Ditahan/Ditangkap Polres Lampung Timur Hari Itu Juga, Tidak Ada Spasi Keluar Pintu Polres Lampung Timur Atau Pulang Dulu. Minggu, 13 Maret 2022.

Berikut kronologis kejadian menurut persi Video yang di rangkum:

01. Wilson Lalengke Hari Itu Sabtu 12 Maret 2021 Datang Ke Polres Lampung Timur.

02. Hari Itu Juga Wilson Lalengke Agak Kesal dengan Nada Tinggi Memanggil manggil Kapolres Tapi Tidak Ada Kalimat Cacian. Ingin bertemu Kapolres akan tetapi tidak di temui oleh Kapolres entah alasannya kenapa, yang di jumpai hanya Kasat Reskrim. Tujuan Wilson untuk Protes atas penangkapan yang Terjadi Karena Anggota PPWI Lampung timur Ditangkap Polres Lampung Timur tidak sesuai dengan SOP.

03. Hari itu juga Karena Agak Emosional Wilson Lalengke menuju halaman depan Mako Polres Lampung timur dengan Tidak Sengaja menuju Papan karangan bunga ucapan yang terlihat super besar, lalu langsung Menjatuhkan Papan Karangan Bunga tersebut, yang diperuntukkan Untuk Polres Lampung Timur. Dimana Berasal Dari Masyarakat Adat Lampung. (Itupun Harus Dugaan, Kalaupun Terjadi Rusak Hal Kecil Bisa Ganti Rugi). Kejadian Di Polres Lampung Timur.

04. Hari Itu Juga Di Polres Lampung Timur tiba tiba Ada Yang Lapor, Soal Kerusakan Papan Karangan Bunga Di Polres Lampung Timur.

05. Hari Itu Juga Berarti Pelapor Wilson Lalengke Langsung Diperiksa dan Di BAP super cepat secara kilat. Di Polres Lampung Timur.

06. Hari Itu Juga Polres Lampung Timur dan Tim Penyidiknya Langsung Membuat Surat Penangkapan.

07. Hari Itu Juga Dan Wilson Lalengke Belum Keluar Halaman Mako Polres Lampung Timur, Usai Protes Anggota PPWI Ditangkap Dugaan Pemerasan.

08. Hari itu juga Polres Lampung Timur Membawa Surat Penangkapan, Walau Ditanya Oleh Wilson Lalengke Siapa Yang Melapor, Tim Polres Lampung Timur Hanya Menjawab, Ini Surat Penangkapannya Dan Tolong Bapak Wilson Lalengke Koperatif.

09. Hari Itu Juga Di Polres Lampung Timur Wilson Lalengke Ditangkap, diseret bagaikan penjahat besar yang sangat berbahaya Dan Disidik 1 X 24 Jam.

10. Akhirnya Hari Itu Juga Wilson Lalengke Dijadikan Tersangka atas Dugaan Pengrusakan Karangan Bunga ucapan selamat Oleh Polres Lampung Timur dan Ditahan Di Sel Tahanan Polres Lampung Timur. (Atau Wilson Lalengke Nunggu 24 ).

11. Hari Itu Juga Wilson Lalengke Menerima Berita Acara Penangkapan BAP Yang Menetapkan Dirinya Jadi Tersangka dan Ditahan.

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media.

Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang)

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. ( Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil Dan Berimbang )

Kami Menyerukan Mulai hari ini, Minggu Tanggal 13 Maret 2022 Jam 00.00 WIB, Untuk Berhenti Meliput Dan Menulis Berita Kepolisian Di Seluruh Indonesia. Sampai Ada Kepastian Hukum Yang Janggal Ini.

Salam Hormat, Salam Kemerdekaan Pers, Merdeka..💪💪💪

*Syafrudin Budiman SIP*

(Aktivis Jurnalis Media/Konsultan Media)

(Ketua Umum Barisan Pembaharuan)

(Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia)

HP: 082310417038

Komentar