Ketgam. Kantor PT.CAM
Berita sidikkasus.co. id
KONAWE SELATAN – Pabrik PT CAM (Cipta Agung Manis) terletak di desa wundu watu kecamatan andoolo kabupaten konawe selatan (KONSEL) provinsi sulawesi tengara, sala satu perusahaan pabrik tepung tapioka yang bergerak di bidang perkebunan penanaman ubi singkong, memiliki luas perkebunan mencapai hingga ratusan hektar.
Karyawan PT Cam berjumlah kurang lebih 350 orang, terbagi menjadi tiga bagian karyawan pabrik, karyawan worshop, karyawan lapangan.
Diketahui perusahaan tersebut memiliki kantor dan pabrik yang begitu besar sehingga sekeliling areanya di pagari tembok serta penjagaan pengamanan begitu ketat oleh sejumlah para security.
Salah seorang karyawan perusahaan yang sudah lama bekerja semenjak tahun 2015, mengungkapkan kekecewaanya terhadap pihak perusaahaan PT Cam adanya potongan uang THR yang mereka terima dengan potongaan yang begitu cukup besar potongan sebesar 300 000 per’orang.
Namun dari begitu banyaknya jumlah karyawan cuman 28 orang saja yang mendapat potongan sehingga menurut mereka ada pembodohan dari pihak perusaan.
Saat ditemui awak media sidikkasus.co.id Selasa 10/05/2021) salah satu karyawan sebut saja inisial IN mengungkapkan kekecewaan.” saya selaku karyawan mengharapkan adanya kejadian ini agar pihak terkait dalam hal ini dinas depnaker konsel agar menindak lanjuti persoalan kami,” harapnya dengan penuh kekesalan
” kiranya pihak perusahaan tetap harus bertangung jawab dan mengembalikan apa yang sudah menjadi hak kami.” ungkapnya.
Begitupun juga ungkapan SN, yang bernasib sama,” terlalu banyak aturan perusahaan yang tidak sesuai dan menyalahi aturan depnaker, seperti kami karyawan lapangan dan karyawan driver kami kerja melewati jam kerja delapan jam kerja yang sudah di tetapkan dalam aturan UU ketenaga kerjaan ketika melebihi waktu kerja terhitung masuk lembur. tapi nyatanya sampai hari ini lemburan kami tidak pernah di bayar oleh pihak perusahaan, di saat kami pertanyakan lemburan kami pihak perusahaan menyampaikan bahwa kami harus loyalitas terhadap perusahaan, inikan aneh menurut kami ini adalah bentuk pembodohan.” ungkap SN.
” lanjut SN, belum lagi sejak berdirinya perusahaan PT Cam sampai hari ini setiap kami gajian uang masuk rekening, ada potongan gaji tetapi kami tidak tau apa tujuannya, karna setiap kami terima tidak adanya slip gaji. sehingga kami harapkan dalam hal ini menejemen perusahaan harus mengacu pada undang undang depnaker.” harapnya.
Di konfirmasi menejer perusahaan PT Cam Suparlan, melalui telpon sampai berulang ulang tidak mau mengangkat pangilan telepon, sehingga di hubungi melalui via whatsaap jawabnya singkat.” masaala ini sudah di tangani pihak depnaker.
kontributor, Is One
Komentar